Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

BKPSDM Tunggu Arahan Bupati PPU Soal Pengisian Jabatan Eselon II yang Kosong

Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

BERITA TERKAIT

    Diskominfo Penajam Paser Utara

    BKPSDM Tunggu Arahan Bupati PPU Soal Pengisian Jabatan Eselon II yang Kosong

    PusaranMedia.com

    Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

    BKPSDM Tunggu Arahan Bupati PPU Soal Pengisian Jabatan Eselon II yang Kosong

    Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

    Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin

    PENAJAM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Penajam Paser Utara (PPU) masih menunggu kebijakan kepala daerah untuk pengisian jabatan eselon II yang kosong. 

    Kini ada dua jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang kosong, yakni kepala BKPSDM dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU. Kedua jabatan yang kosong tersebut untuk sementara diisi Pelaksana tugas (Plt). 

    “Mengenai pengisian jabatan eselon II yang kosong itu, masih menunggu arahan bupati,” kata Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie, Rabu (7/5/2025). 

    Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU ini mengungkapkan, pengisian jabatan eselon II dilakukan dengan sistem lelang terbuka atau open bidding. 

    “Sesuai dengan aturan yang ada, pengisian jabatan eselon II harus melalui open bidding,” ujarnya. 

    Tahun ini, bakal menambah daftar jabatan eselon II yang kosong. Karena dari 85 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki usia pensiun di 2025, dua di antaranya pejabat eselon II. Yakni, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU, Andi Israwati memasuki usia pensiun pada Juli 2025 dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PPU, Saidin memasuki usia pensiun pada Desember 2025. 

    “Tahun ada dua kepala dinas yang memasuki purna bakti yakni kepala Disbudpar dan kepala Dinsos,” ujarnya. 

    Selain pejabat eselon II, kata Ainie, ada juga beberapa pejabat Administrator atau eselon III yang memasuki purna bakti tahun ini. BKPSDM PPU sedang melakukan pemetaan terkait dengan jabatan eselon III yang bakal mengalami kekosongan. 

    “Pemerintah daerah sedang melakukan langkah-langkah untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan eselon II dan III tersebut. Tetapi pejabat yang akan mengisi kekosongan, itu kewenangan bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” pungkasnya. (Adv)