Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan
BONTANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang menyelenggarakan kegiatan pelatihan pemberian layanan bagi Satuan Pendidikan untuk Pencegahan Perundungan, Kekerasan dan Intoleransi di gedung pertemuan Kecamatan Bontang Baru selama dua hari Selasa - Rabu, 6-7 Mei 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka program perlindungan anak di Kota Bontang sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Kepala DP3AKB Kota Bontang, Eddy Forestwanto melalui Plt Kabid Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak Trully Tisna Milasari, mengatakan kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 70 peserta yang terdiri dari perwakilan guru se-Kota Bontang.
"Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan tentang keterkaitan Undang-undang Perlindungan Anak dengan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, kemudian meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi persoalan yang menyangkut perlindungan anak," jelasnya, Rabu (7/5/2025).
Dia juga menambahkan, termasuk di dalamnya tentang kekerasan, bullying dan intoleransi. "Intoleransi adalah sikap tidak bisa menerima perbedaan seseorang yang bersikap intoleran akan kesulitan untuk menghargai dan menghormati keyakinan, pendapat, atau kebiasaan orang lain yang berbeda dengan dirinya," imbuhnya.
Menambah SDM terlatih dari satuan pendidikan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan ramah anak dan menuju terwujudnya kabupaten atau kota layak anak dan mengoptimalkan peran dan fungsi TPPK di sekolah.