Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin
TENGGARONG - Kepala Desa Sebelimbingan, Saukani mendukung penuh rencana kegiatan pengelolaan lahan gambut untuk perdagangan karbon di wilayah Sebelimbingan, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah menandatangani kontrak kerjasama dengan PT Tirta Carbon Indonesia dalam pengelolaan lahan gambut di wilayah Kukar untuk dijadikan sumber perdagangan karbon.
Berbagai wilayah lahan gambut telah disiapkan oleh Pemkab Kukar yang diperkirakan seluas kurang lebih 55 Ribu Hektare (Ha), termasuk wilayah Desa Sebelimbingan yang menjadi salah satu zona perdagangan karbon.
"Tentunya sangat mendukung rencana kerja sama Pemkab kukar dengan PT Tirta Carbon Indonesia yang akan melaksanakan perdagangan karbon di kukar, khususnya masuk di wilayah Sebelimbingan," tutur Saukani, Kamis (8/5/2025).
Ia memperkirakan sekitar dua sampai tiga ribu Ha lahan gambut di Desa Sebelimbingan akan dikelola untuk perdagangan karbon tersebut.
Selain dari nilai ekonomis yang tinggi, program ini dinilai dapat menjaga kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Apalagi mengingat mayoritas pekerjaan masyarakat merupakan nelayan, sehingga tempat tempat mencari ikan akan terjaga dengan baik.
"Saya selaku kepala desa dan tentunya mewakili masyarakat desa Sebelimbingan akan memberikan dukungan penuh dengan rencana kegiatan tersebut," pungkasnya. (Adv)