Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Ketua Komisi II DPRD Berau Dukung Portal Elektronik di Pasar SAD

Portal Elektronik Pasar Sanggam Adji Dilayas Tanjung Redeb (Foto: Nur Hidayah/ Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    DPRD Kabupaten Berau

    Ketua Komisi II DPRD Berau Dukung Portal Elektronik di Pasar SAD

    PusaranMedia.com

    Portal Elektronik Pasar Sanggam Adji Dilayas Tanjung Redeb (Foto: Nur Hidayah/ Pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    Ketua Komisi II DPRD Berau Dukung Portal Elektronik di Pasar SAD

    Portal Elektronik Pasar Sanggam Adji Dilayas Tanjung Redeb (Foto: Nur Hidayah/ Pusaranmedia.com)

    Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin

    TANJUNG REDEB – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, menyambut positif penerapan portal elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) sebagai langkah inovatif menuju modernisasi sistem retribusi daerah. 

    Menurutnya, sistem digital ini berpotensi besar meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah.

    “langkah maju ini patut diapresiasi. Meski di awal mungkin akan ada kendala atau resistensi dari pedagang dan masyarakat, tapi manfaat jangka panjangnya jauh lebih besar,” ungkap Rudi, Kamis (8/5/2025)

    Dengan digitalisasi, ia menilai potensi kebocoran retribusi bisa ditekan seminimal mungkin.

    Selain itu, proses administrasi juga menjadi lebih rapi, cepat dan akuntabel.

    Rudi juga menekankan pentingnya peran Pemkab Berau melalui dinas terkait dalam melakukan sosialisasi yang intensif kepada para pedagang. 

    Ia menyadari tidak semua masyarakat langsung memahami manfaat sistem baru ini.

    “Mungkin awalnya dianggap menyulitkan karena harus membuat kartu dan penyesuaian lainnya. Tapi jika disosialisasikan dengan baik, maka masyarakat akan terbiasa dan justru merasakan keuntungannya,” imbuhnya.

    Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah memastikan infrastruktur pendukung seperti jaringan internet, perangkat elektronik dan sistem IT berjalan optimal. 

    “Jangan sampai ada kendala teknis yang justru merugikan pedagang atau mengganggu kelancaran aktivitas di pasar,” pungkasnya. (Adv)