Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Kades Kecam PHK Sepihak PT Anugerah Energitama, Quirinus Ancam Pimpin Demonstrasi

Potret Kades Tepian Indah Kecamatan Bengalon, Quirinus saat berpakaian dinas (tengah). (Foto: Tim Kades)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Kades Kecam PHK Sepihak PT Anugerah Energitama, Quirinus Ancam Pimpin Demonstrasi

    PusaranMedia.com

    Potret Kades Tepian Indah Kecamatan Bengalon, Quirinus saat berpakaian dinas (tengah). (Foto: Tim Kades)

    Kades Kecam PHK Sepihak PT Anugerah Energitama, Quirinus Ancam Pimpin Demonstrasi

    Potret Kades Tepian Indah Kecamatan Bengalon, Quirinus saat berpakaian dinas (tengah). (Foto: Tim Kades)

    Reporter Siswandi Editor Buniyamin 

    SANGATTA – Kepala Desa Tepian Indah, Quirinus Parwono Rasi meluapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh PT Anugerah Energitama, perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim).

    Kemarahan Quirinus dipicu oleh pemecatan salah satu warganya yang dinilai tidak manusiawi. 

    Ia menilai perusahaan bertindak sewenang-wenang tanpa melalui proses pembinaan, meskipun persoalan yang memicu PHK berasal dari ranah pribadi, bukan pelanggaran kerja.

    “Saya merasa miris, terlalu banyak kasus PHK yang tidak diawali pembinaan. Bahkan saran dari pemerintah desa pun seperti dibuang,” tegas Quirinus.

    Ia juga menyinggung upaya pemerintah pusat yang sedang gencar membentuk Satuan Tugas PHK, tapi justru diabaikan oleh perusahaan.

    “Presiden sedang bentuk Satgas PHK, tapi di sini malah main pecat. Ini sudah kelewatan,” lanjutnya.

    Tak hanya mengandalkan pernyataan, Quirinus berencana menyampaikan keberatannya secara langsung kepada manajemen perusahaan. Ia bahkan mengancam akan memimpin aksi protes jika tak ada respons.

    “Saya siap memimpin aksi langsung ke perusahaan. Saya ini perpanjangan tangan pemerintah daerah. Tenaga kerja adalah tanggung jawab kami juga,” katanya lantang.

    Quirinus geram karena karyawan yang dipecat tengah menghadapi kondisi ekonomi keluarga yang berat karena istrinya sedang hamil besar dan akan segera melahirkan.

    “Bagaimana nasib istrinya nanti? Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi soal kemanusiaan,” tambahnya dengan nada prihatin.

    HRD PT Anugerah Energitama melalui perwakilan HRD, Aziz menyatakan keputusan PHK diambil setelah karyawan yang bersangkutan terbukti melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    “Bersangkutan mengakui memukul istrinya karena kalah judi online. Istrinya sampai syok dan kejang,” ungkap Aziz.

    Peristiwa kekerasan disebut terjadi berulang, termasuk saat sang istri meminta uang untuk keperluan pemeriksaan kehamilan.

    “Hari Minggu dan Senin dia tendang istrinya dan tarik jilbabnya. Korban sampai lari ke rumah karyawan lain untuk minta perlindungan,” jelasnya.

    Aziz menegaskan, tindakan PHK diambil demi menjaga kenyamanan lingkungan kerja serta menghindari preseden buruk. 

    Ia juga membantah tuduhan tidak adanya pembinaan sebelumnya. “Kami rutin melakukan edukasi lewat apel pagi dan induksi. Tapi untuk kasus seperti asusila dan KDRT, itu tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.