Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

UMKM Binsik Paser Jalin Kerjasama Dagang dengan Pengusaha Jatim, Nilai Transaksi Mencapai Rp4,6 Miliar

Kala Direktur Bank Sampah Binsik Paser bercengkrama dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar parawansa dalam acara Misi Dagang Provinsi Jatim denga Kaltim 2025. (Foto: Dok.Achmad Zidan)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    UMKM Binsik Paser Jalin Kerjasama Dagang dengan Pengusaha Jatim, Nilai Transaksi Mencapai Rp4,6 Miliar

    PusaranMedia.com

    Kala Direktur Bank Sampah Binsik Paser bercengkrama dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar parawansa dalam acara Misi Dagang Provinsi Jatim denga Kaltim 2025. (Foto: Dok.Achmad Zidan)

    UMKM Binsik Paser Jalin Kerjasama Dagang dengan Pengusaha Jatim, Nilai Transaksi Mencapai Rp4,6 Miliar

    Kala Direktur Bank Sampah Binsik Paser bercengkrama dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar parawansa dalam acara Misi Dagang Provinsi Jatim denga Kaltim 2025. (Foto: Dok.Achmad Zidan)

    Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan 

    TANA PASER - Bank Sampah Binaan Fisik (Binsik) Kabupaten Paser, bakal bekerjasama dengan dua pengusaha asal Jawa Timur (Jatim), terkait pengelolaan dan persediaan Arang Briket Tempurung Kelapa dan Kayu Halaban.

    Kerjasama ini merupakan buah dari kehadiran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Binsik Paser dalam acara Misi Dagang dan Investasi Provinsi Jatim dengan Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2025, di Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (8/5/2025).

    Direktur Bank Sampah Binsik Paser, Achmad Zidan menyampaikan, dua pengusaha dari Jatim menginginkan Arang Briket Tempurung Kelapa dan kayu Halaban yang dibuat Bank Sampah Binsik Paser.

    “84 ton Arang Briket Tempurung Kelapa dan 720 ton Arang Briket Kayu Halaban Harun kami siapkan untuk memenuhi permintaan dari pengusaha Jatim,” kata Achmad Zidan.

    Satu pengusaha individu, yakni Lilik Maslamah dari Kota Mojokerto, meminta Bank Sampah Binsik Paser dapat menyediakan 84 ton Arang Briket Tempurung Kelapa per tahun, dengan nilai mencapai Rp907.200.000.

    Pengusaha lainnya, yakni dari CV Satiya Abdi Buana yang dinaungi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jatim, menginginkan Arang Briket Kayu Halaban, sebanyak 720 ton per tahun dengan nilai sebesar Rp3.744.000.000.

    Kegiatan itu diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, berdasarkan surat Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Nomor 500.2.2/2830/125.4/2025.

    Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan melaksanakan kegiatan Misi Dagang dalam bentuk Forum Temu Bisnis antara pelaku usaha Provinsi Jatim dan Kaltim.

    Kehadiran Bank Sampah Binsik Paser, yang termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di acara itu, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Paser.

    “Kami mendapatkan kesempatan untuk mempresentasikan produk unggulan Paser di hadapan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Alhamdulillah hasil yang baik,” ujarnya mengakhiri.