Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Kementerian LHK Pastikan PHSS Patuh Terhadap Tata Kelola Lingkungan Hulu Migas

Lokasi pengoperasian migas di area Badak Gas Plant. (Foto: PT Pertamina Hulu Sanga Sanga)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Kementerian LHK Pastikan PHSS Patuh Terhadap Tata Kelola Lingkungan Hulu Migas

    PusaranMedia.com

    Lokasi pengoperasian migas di area Badak Gas Plant. (Foto: PT Pertamina Hulu Sanga Sanga)

    Kementerian LHK Pastikan PHSS Patuh Terhadap Tata Kelola Lingkungan Hulu Migas

    Lokasi pengoperasian migas di area Badak Gas Plant. (Foto: PT Pertamina Hulu Sanga Sanga)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan

    BALIKPAPAN - PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) menerima kunjungan pengawasan dari Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 20-23 Maret 2025. 

    Berdasarkan dari hasil verifikasi lapangan tersebut, PHSS dinyatakan telah melakukan kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan, memiliki izin-izin terkait, dan melaksanakan pelaporan kewajiban lingkungan secara berkala.

    Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas adanya aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran air oleh PHSS. 

    Pengawasan dilakukan secara langsung di lokasi aktivitas operasi PHSS, khususnya pada kegiatan pengeboran area kluster Badak Central, Lapangan Badak yang berlokasi di Kecamatan Muara Badak.

    Disampaikan dalam berita acara pengawasan bahwa kegiatan konstruksi dan pengeboran sumur yang dilakukan PHSS telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) beserta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) yang telah disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2019. 

    PHSS juga telah memiliki Dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mencakup tahapan pengoperasian hingga proses pengolahan limbah bersama mitra kerja.

    Selain itu, dalam berita acara pengawasan disampaikan bahwa PHSS telah melakukan upaya dan pemantauan untuk mengelola risiko penurunan kualitas air dari kegiatan pengeboran seperti menampung limbah pengeboran dalam kolam limbah yang telah dipadatkan secara mekanis dengan volume yang cukup, melakukan proses water clarification atau dewatering untuk air di dalam kolam hingga memenuhi baku mutu Perda Kaltim Nomor 2/2011. 

    Kegiatan analisa air pun dilakukan di laboratorium pihak ketiga yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan dilaporkan dalam pelaporan RKL-RPL secara berkala. 

    Sebagai bagian dari persiapan kegiatan pengeboran, PHSS juga telah menggunakan lumpur berbasis air berteknologi tinggi (high performance water-based mud), yakni lumpur yang dirancang untuk lebih ramah lingkungan dengan komposisi premium clay dan aditif yang aman, sebagaimana tercantum dalam lembar data keselamatan bahan.

    Hingga saat ini, PHSS telah mengantongi berbagai dokumen penting sebagai landasan operasional yang berwawasan lingkungan, di antaranya adalah tiga dokumen ANDAL beserta RKL dan RPL, tiga Persetujuan Lingkungan berdasarkan SK Menteri LHK, serta 40 dokumen Persetujuan Teknis. 

    Perusahaan juga telah tersertifikasi ISO 14001:2015 sebagai standar internasional untuk sistem manajemen lingkungan. Lebih dari itu, PHSS mencatatkan riwayat kinerja yang konsisten dengan perolehan PROPER Emas dan Hijau dari tahun 2020 hingga 2023, sebagai wujud pengakuan pemerintah, khususnya KLHK, terkait kinerja PHSS dalam menunjukkan keunggulan dalam ketaatan dan inovasi lingkungan.

    Manager Communication Relations & CID PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), Dony Indrawan menyampaikan, sebagai induk usaha, PHI bersama-sama seluruh anak perusahaan dan afiliasinya terus menjaga komitmen terhadap pelaksanaan operasi hulu migas yang selamat, efisien, andal, ramah lingkungan, dan patuh terhadap ketentuan dan perundang-undangan. 

    "Di PHI, kami berkomitmen untuk terus menjalankan operasi hulu migas yang mampu menghasilkan energi berupa migas yang berkelanjutan. Artinya, kami memastikan energi yang kami hasilkan bisa memberikan manfaat bagi penyediaan energi untuk pembangunan dan keberlanjutan bumi bagi masa depan," ujar Dony dalam keterangan press release, Kamis (8/5/2025).

    Ia menegaskan komitmen perusahaan yang selalu menjaga transparansi dalam pengelolaan operasi migas, khususnya terkait pengelolaan lingkungan. 

    "Kami meyakini bahwa pengawasan oleh pemerintah dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya menciptakan operasi hulu migas yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Komitmen ini diwujudkan melalui kepatuhan terhadap berbagai regulasi lingkungan serta penerapan sistem manajemen yang sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku secara nasional maupun internasional," jelasnya. 

    Melalui langkah-langkah konkret ini, PHSS menunjukkan bahwa keberlanjutan bukan hanya sekadar slogan, tetapi menjadi bagian integral dari setiap keputusan dan aktivitas operasional. 

    "Perusahaan percaya bahwa keberhasilan industri migas ke depan hanya dapat dicapai apabila pertumbuhan bisnis selaras dengan perlindungan terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar," pungkasnya.