Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Wakil Ketua DPRD Samarinda Siap Dampingi Pedagang saat Penertiban di Pasar Subuh

Para pedagang Pasar Subuh yang sempat demo di depan Balai Kota Samarinda pada 29 April lalu, menolak untuk direlokasi ke Pasar Beluluq Lingau. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    DPRD Kota Samarinda

    Wakil Ketua DPRD Samarinda Siap Dampingi Pedagang saat Penertiban di Pasar Subuh

    PusaranMedia.com

    Para pedagang Pasar Subuh yang sempat demo di depan Balai Kota Samarinda pada 29 April lalu, menolak untuk direlokasi ke Pasar Beluluq Lingau. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    Wakil Ketua DPRD Samarinda Siap Dampingi Pedagang saat Penertiban di Pasar Subuh

    Para pedagang Pasar Subuh yang sempat demo di depan Balai Kota Samarinda pada 29 April lalu, menolak untuk direlokasi ke Pasar Beluluq Lingau. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin 

    SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, menyoroti rencana relokasi pedagang Pasar Subuh di kawasan Jalan Yos Sudarso.

    Vananzda mengungkapkan beberapa hari lalu menerima laporan dari warga dan pedagang yang mengeluhkan minimnya komunikasi terkait rencana pemindahan lokasi berjualan. 

    Ia mendapat aduan dari para pedagang, relokasi yang diinginkan pemerintah itu terjadi tanpa adanya musyawarah langsung dengan masyarakat terdampak.

    “Mereka minta solusi, saya arahkan untuk bersurat ke DPRD karena ini menyangkut pasar, maka masuk ke Komisi II,” jelas Vananzda, Kamis (8/5/2025).

    Menurut informasi yang diterimanya, Satpol PP dan dinas terkait berencana turun ke lapangan pada 9 Mei untuk menertibkan pedagang. 

    Ia pun meminta agar Komisi II segera menggelar rapat sebelum eksekusi dilakukan, namun hingga kini masih menunggu klarifikasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) dan dinas terkait.

    Lebih lanjut, Vananzda sempat turun langsung ke lokasi pada Kamis pagi tadi dan berdialog dengan para pedagang. Mereka kata dia, mengaku belum pernah diajak berdiskusi secara langsung oleh pihak terkait, termasuk pemilik lahan. 

    Padahal, sebagian besar dari mereka telah berjualan di lokasi itu selama puluhan tahun, bahkan lintas generasi.

    “Pedagang merasa belum pernah diajak bicara dari hati ke hati. Mereka hanya berdagang dari jam 4 sampai 9 pagi. Usaha mereka bukan untuk kaya, hanya untuk memenuhi kebutuhan harian,” ujarnya.

    Politisikus PDI Perjuangan itu menyampaikan, salah satu alasan penolakan relokasi adalah lokasi alternatif yang ditawarkan di Pasar Beluluq Lingau, Jalan PM Noor itu dianggap terlalu jauh dan kurang strategis. 

    Para pedagang khawatir pembeli dari Kelurahan Pasar Pagi, Karang Mumus, dan wilayah Pelabuhan Samarinda Kota tidak akan mengikuti mereka pindah.

    Oleh karena itu, Vananzda berharap pemkot tidak tergesa-gesa melakukan penertiban sebelum mengedepankan dialog. “Kalau bisa dilakukan musyawarah langsung. Jangan ada intimidasi, agar warga merasa nyaman,” katanya.

    Ia juga menegaskan bahwa DPRD tidak bermaksud menghalangi langkah pemerintah, namun berharap semua proses dilakukan secara bertahap dan melibatkan masyarakat secara langsung. 

    Rencananya, Vananzda akan kembali hadir di lokasi pada Jumat (9/5/2025) besok  untuk memastikan penertiban berjalan secara humanis dan didahului musyawarah dengan para pedagang. (Adv)