Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kaltim dalam rangka menghimpun masukan publik terkait Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Kamis (8/5/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Komisi X ke tiga BPMP di Indonesia secara serentak, yakni di Kalimantan Timur, Yogyakarta, dan Jambi, sebagai bentuk komitmen DPR RI untuk menyusun sistem pendidikan nasional yang lebih adaptif, terintegrasi, dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian memimpin langsung rombongan dalam kunjungan tersebut.
Hetifah menyampaikan revisi UU Sisdiknas merupakan momentum penting untuk memperkuat fondasi pendidikan nasional Indonesia.
"Setelah lebih dari dua dekade, UU Sisdiknas menjadi landasan utama dalam sistem pendidikan kita. Namun perkembangan teknologi, dinamika sosial, dan tantangan global menuntut adanya penyempurnaan regulasi agar lebih relevan dan berdampak luas. Inilah saatnya kita melangkah bersama menyusun kerangka hukum yang menyatukan seluruh undang-undang pendidikan dalam satu dokumen yang komprehensif," tegas legislator DPR RI Dapil Kaltim dalam keterangan press release.
Dalam proses revisi, Komisi X DPR RI mengusung pendekatan kodifikasi yang bertujuan mengintegrasikan sejumlah UU pendidikan seperti UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Langkah ini bertujuan mengatasi tumpang tindih regulasi dan menciptakan sistem yang lebih konsisten dan efisien.
"Kami ingin memastikan bahwa revisi ini menyatukan semangat pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas, integrasi teknologi, serta penguatan nilai karakter dan inklusivitas. Pendidikan kita harus mampu menjangkau semua anak bangsa, termasuk mereka yang berada di wilayah 3T dan yang berkebutuhan khusus," tambah Hetifah.
Dalam kunjungan ke BPMP Kaltim, Komisi X DPR RI juga berdialog langsung dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan di daerah, mulai dari Perwakilan BPMP Kaltim, BGTK Kaltim, Kakanwil Kemenag Kaltim, Kadisidikbu Samarinda, perwakilan sekolah, madrasah, pendidikan non-formal, pendidikan vokasi, perguruan tinggi, pesantren, organisasi profesi, hingga tokoh-tokoh dan pakar pendidikan lokal.
Forum ini menjadi ruang strategis untuk mendengar secara langsung berbagai aspirasi, tantangan di lapangan, dan usulan perbaikan sistem pendidikan dari perspektif daerah.
Hetifah turut di dampingi pimpinan dan anggota dari Komisi X DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, Anita Jacoba Gah, La Tinro La Tunrung, dan Muhammad Nur Purnamasidi, serta sejumlah pejabat dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga para tenaga ahli, staf sekretariat, dan tim media DPR RI.
Melalui kegiatan ini, Komisi X DPR RI menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam penyusunan regulasi pendidikan.
"Revisi UU Sisdiknas ini bukan hanya agenda administratif legislatif, melainkan gerakan bersama untuk menyiapkan generasi muda yang kritis, kreatif, dan siap menghadapi masa depan. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur untuk ikut terlibat aktif dalam proses ini," tutup Hetifah.