Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin
BONTANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang berhasil mengungkapkan 27 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak Januari hingga Maret 2025.
Berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA) Bontang pada 2024 terdapat 147 kasus kekerasan yang terdiri dari kekerasan perempuan sebanyak 71 dan kekerasan anak sebanyak 76 kasus.
Adapun kasus kekerasan di Bontang sejak Januari hingga Maret 2025 terdapat kekerasan pada perempuan sebanyak enam dan kekerasan terhadap anak sebanyak 21 kasus.
Kepala DP3AKB Bontang, Eddy Forestwanto melalui Plt Kabid Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak, Trully Tisna Milasari mengatakan terus berupaya untuk menekan angka kasus kekerasan di Bontang.
"Agenda yang terus kami (DP3AKB) lakukan yaitu sosialisasi maupun pelatihan yang dilakukan terhadap pada pengajar di seluruh sekolah se-Kota Bontang," jelasnya.
Pihaknya mengharapkan seluruh pengajar di sekolah yang telah terbentuk Satuan Tugas (Satgas) Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) agar merencanakan sebuah program yang dapat diterapkan di sekolah masing-masing.
"Selain sosialisasi, kami juga mendorong para tim TPPK agar dapat membuat sebuah program yang dapat dilaksanakan di sekolah secara efektif," pungkasnya.
DP3AKB berkomitmen untuk terus memperjuangkan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan pendekatan yang melibatkan seluruh pihak terkait.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan Kota Bontang dapat menjadi kota yang lebih aman bagi seluruh warganya, khususnya perempuan dan anak-anak.