Reporter : Herdiansyah l Editor : Buniyamin
SAMARINDA - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi dari sektor perkebunan kelapa sawit, tetapi juga menempatkan kelestarian lingkungan sebagai prioritas penting dalam kebijakan pengelolaan lahan.
Plt Kepala Disbun Kaltim, Andi Siddik mengatakan dari total 1,4 juta Hektare (Ha) lahan yang dialokasikan untuk perkebunan sawit, sekitar 300 ribu Ha di antaranya belum dimanfaatkan untuk penanaman.
Namun, kata dia, penggunaan lahan ini tidak dilakukan secara sembarangan. Sebab sebagian dari lahan yang masih belum tertanami, terutama yang memiliki kontur landai, masih memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai perkebunan sawit.
Sementara untuk lahan dengan kemiringan curam, Disbun Kaltim memilih untuk mengalihfungsikannya sebagai kawasan konservasi.
“Lahan perkebunan ini tidak hanya difokuskan untuk penanaman saja, tetapi juga diarahkan untuk hal-hal lain seperti konservasi. Ini menjadi bagian dari visi holistik kami yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan,” jelas Andi Siddik.
Lata dia, kebijakan ini sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim, yang menetapkan alokasi lahan perkebunan seluas 3,4 juta hektare.
Andi menekankan juga untuk pemanfaatan lahan tetap harus memperhatikan aspek-aspek penting seperti Nilai Konservasi Tinggi (NKT) tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
Keprihatinan terhadap lingkungan semakin mengemuka setelah data dari Yayasan Auriga Nusantara menunjukkan bahwa Kaltim menjadi provinsi dengan tingkat deforestasi tertinggi di Indonesia, mencapai 44.483 hektare pada periode terakhir.
“Walaupun tidak semua kebun atau lahan bisa ditanami kelapa sawit, kita tetap perlu menjaga ekosistem. Ini penting demi keseimbangan jangka panjang,” tegas Andi.
Langkah-langkah yang diambil oleh Disbun Kaltim ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sektor perkebunan yang tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan. (Adv/Her/Diskominfo Kaltim)