Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA — Di tengah polemik penertiban Pasar Subuh Samarinda yang cukup ricuh pagi tadi, suara baru muncul dari pihak yang selama ini tak pernah terdengar langsung.
Sang pemilik yang lahannya digunakan sebagai pasar itu hadir di tengah-tengah aktivitas pembersihan.
Murdianto yang mewakili keluarga besar pemilik lahan di kawasan Gang 3 Jalan Yos Sudarso akhirnya angkat bicara pada Jumat (9/5/2025) pagi.
“Saya Murdianto, dikatakan perwakilan karena keluarga yang ada hanya berdua dan semua aset yang ada di lokasi ini menjadi tanggung jawab saya sejak 12 tahun lalu,” ujar Murdianto.
Ia mengungkapkan, proses permohonan relokasi pedagang sebenarnya sudah diajukan sejak lama, jauh sebelum rencana relokasi ini diinformasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
“Sekitar 12 tahun lalu saya sudah mengajukan surat resmi untuk merelokasi pedagang. Ada buktinya, semua surat lengkap dengan stempel asli bukan mengada-ada,” tegasnya.
Namun, kata dia, karena tak kunjung ada tindak lanjut dari pemerintah selama bertahun-tahun, sehingga mereka mengajukan permohonan relokasi pada tahun lalu.
“Keponakan saya yang tinggal di sini merasa sangat terganggu, terutama karena bau dan kondisi lingkungan yang berantakan,” singkatnya.
Pernyataan Murdianto ini sekaligus memperjelas duduk perkara sengketa relokasi pasar, yang sebelumnya dipenuhi informasi simpang siur antara pemerintah dan pedagang.
Dengan kehadiran pemilik lahan, polemik ini pun memiliki titik terang dan memperkuat landasan relokasi.
Sementara penertiban Pasar Subuh telah dilakukan pagi tadi oleh aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan dinas terkait.
Pedagang diminta untuk pindah ke lokasi baru, yakni Pasar Beluluq Lingau di Jalan PM Noor, Samarinda Utara. Pemerintah menyatakan telah memfasilitasi kebutuhan dasar pedagang di lokasi tersebut.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menyebutkan bahwa ada sekitar 33 pedagang telah mengambil undian lapak untuk pindah.
Usai penertiban ini, kata dia, pedagang yang belum mengambil undian tidak punya kesempatan lagi.
Marnabas menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan penertiban jika masih ada aktivitas jual beli di lokasi lama.
“Kalau masih ada yang berjualan di sini, akan terus kami tertibkan,” singkat Marnabas.