Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan terus memperkuat eksistensinya di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia dengan mengukuhkan empat Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Pengukuhan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno yang berlangsung di aula Kantor Imigrasi Nunukan.
Keempat PIMPASA yang dikukuhkan masing-masing bertugas di wilayah strategis perbatasan, yakni PIMPASA Nunukan, PIMPASA Sebatik, PIMPASA Lumbis dan PIMPASA Krayan.
Adrian Soetrisno menekankan kehadiran mereka diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan Imigrasi dalam memperkuat fungsi pelayanan dan pengawasan keimigrasian langsung di tingkat desa.
Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen Imigrasi untuk lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di kawasan perbatasan.
“Pengukuhan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen kami untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat di perbatasan. PIMPASA memiliki peran vital sebagai jembatan informasi, pengawasan, sekaligus edukasi keimigrasian langsung di lapangan,” ujar Adrian.
Menurutnya, wilayah perbatasan memiliki karakteristik yang kompleks dan menantang, sehingga dibutuhkan pendekatan yang tidak hanya tegas, tetapi juga humanis dan edukatif. Melalui peran PIMPASA, Imigrasi Nunukan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan keimigrasian serta meminimalkan potensi pelanggaran.
“PIMPASA adalah garda terdepan yang membawa semangat pelayanan dan pengawasan berbasis pendekatan kemasyarakatan. Mereka menjadi representasi kami dalam membangun kepercayaan dan sinergi dengan masyarakat di desa-desa perbatasan,” ujarnya.
Dengan pengukuhan ini, Kantor Imigrasi Nunukan optimistis dapat memperluas jangkauan layanan, sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah-wilayah terpencil yang berbatasan langsung dengan Malaysia.