Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA– Pemkab Kutim berencana meningkatkan alokasi anggaran untuk program pembangunan di tingkat Rukun Tetangga (RT) dari sebelumnya Rp50 juta menjadi Rp250 juta per RT per tahun mulai 2025.
Penambahan anggaran sebesar Rp200 juta ini disebut-sebut sebagai bagian dari 50 program kerja Bupati dan Wakil Bupati Kutim untuk periode 2025–2030.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Yudiet.
"Iya, betul. Itu memang sesuai dengan program Bupati. Dari awalnya Rp50 juta, nanti ada penambahan Rp200 juta," kata Yudiet saat dikonfirmasi Jumat (09/05/2025).
Meski begitu, Yudiet menegaskan bahwa rencana tersebut masih bergantung pada kesiapan anggaran daerah. Saat ini, belum ada Surat Keputusan (SK) resmi yang menetapkan kenaikan anggaran tersebut.
“Harus dikonfirmasi lagi ke TAPD atau BPKD, karena belum ada SK penetapan. Masih dalam tahap hitung-hitungan efisiensi belanja daerah,” ujarnya.
Yudiet juga menjelaskan bahwa skema penggunaan dana RT kini telah berubah. Jika sebelumnya ada pembagian persentase, seperti 20 persen untuk peningkatan kapasitas masyarakat dan sisanya untuk infrastruktur, kini pengelolaan dana diserahkan sepenuhnya kepada hasil musyawarah di tingkat RT bersama pemerintah desa.
“Sekarang tidak ada lagi presentase. Semua tergantung hasil musyawarah warga. Mau digunakan seluruhnya untuk infrastruktur atau sebagian untuk kegiatan masyarakat, itu diputuskan di tingkat RT masing-masing,” jelasnya.