Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Antisipasi BBM Bermasalah, Pertamina Siapkan Bengkel Resmi untuk Pemeriksaan Kendaraan

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Antisipasi BBM Bermasalah, Pertamina Siapkan Bengkel Resmi untuk Pemeriksaan Kendaraan

    PusaranMedia.com

    Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Antisipasi BBM Bermasalah, Pertamina Siapkan Bengkel Resmi untuk Pemeriksaan Kendaraan

    Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bunyamin

    BALIKPAPAN - Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mulai menerapkan mekanisme posko pelaporan di seluruh SPBU. Ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepuasan konsumen.

    Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun mengaku langkah ini ditujukan untuk menampung aduan dari masyarakat yang mengalami kendala atau menemukan indikasi masalah pada kendaraan usai pengisian bahan bakar.

    Mekanisme pelaporan ini memungkinkan konsumen yang merasa mengalami gangguan seperti perubahan performa kendaraan, BBM tercampur air, warna BBM tidak sesuai standar, atau indikasi kualitas bahan bakar yang diragukan untuk segera menyampaikan keluhan kepada pengelola SPBU tempat pengisian.

    Konsumen juga diminta mengisi formulir pelaporan yang telah disediakan sejak 7 April 2025. "Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menghadirkan produk BBM dengan kualitas terbaik serta layanan prima di setiap SPBU. Mekanisme pelaporan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan transparansi, respons cepat, dan perlindungan hak konsumen," ucap Edi dalam keterangan press release, Sabtu (10/5/2025).

    Dalam prosedur pelaporan, konsumen diminta menunjukkan bukti transaksi berupa struk pembelian BBM kepada petugas SPBU di lokasi yang sama. Petugas kemudian akan mengarahkan konsumen untuk mengisi formulir pengaduan yang mencakup kronologi kejadian serta kondisi kendaraan. Data diri dan kontak konsumen juga akan dicatat untuk proses tindak lanjut.

    Jika dari pelaporan ditemukan indikasi kerusakan kendaraan akibat BBM bermasalah, maka konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk Pertamina untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. 

    Biaya pemeriksaan maupun perbaikan kendaraan akan ditangani sesuai ketentuan hasil verifikasi kasus yang dilakukan tim Pertamina.

    Langkah pemeriksaan di bengkel resmi ini, kata Edi, merupakan bentuk keseriusan Pertamina dalam menindaklanjuti setiap laporan konsumen secara menyeluruh dan profesional. "Nantinya, rekap hasil pemeriksaan kendaraan ini akan kami pelajari bersama ahli mesin dari kalangan akademisi dan pabrikan kendaraan guna memastikan akurasi dan solusi yang terbaik," ungkapnya.

    Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk selalu mengutamakan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan konsumen dalam seluruh layanan distribusi energi di wilayah Kalimantan. "Kami juga mengimbau konsumen untuk selalu meminta struk setiap kali melakukan pengisian BBM sebagai bukti transaksi yang sah apabila diperlukan untuk pelaporan," imbuhnya.