Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Setelah Satu Dekade Vakum Karang Taruna Kutim Aktif Kembali, Ernata: Dinsos akan Support

Suasana kegiatan Temu Karya diinisiasi Karang Taruna Kabupaten Kutim. (Foto: Dok.Prokopim Kutim)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Setelah Satu Dekade Vakum Karang Taruna Kutim Aktif Kembali, Ernata: Dinsos akan Support

    PusaranMedia.com

    Suasana kegiatan Temu Karya diinisiasi Karang Taruna Kabupaten Kutim. (Foto: Dok.Prokopim Kutim)

    Setelah Satu Dekade Vakum Karang Taruna Kutim Aktif Kembali, Ernata: Dinsos akan Support

    Suasana kegiatan Temu Karya diinisiasi Karang Taruna Kabupaten Kutim. (Foto: Dok.Prokopim Kutim)

    Reporter: Siswandi | Editor Bambang Irawan

    SANGATTA – Setelah hampir satu dekade tidak aktif, Karang Taruna Kabupaten Kutim resmi bangkit kembali melalui gelaran Temu Karya Karang Taruna Kutim 2025 yang berlangsung di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, baru-baru ini.

    Dalam Temu Karya Arsyil Dyago Tandi Tasik, yang akrab disapa Bang Ego, terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kutim periode 2025–2030 yang menggantikan ketua sebelumnya yakni Alim Bahri.

    Kepala Dinas Sosial Kutim, dr Ernata, menyatakan pihaknya mendukung penuh pengaktifan kembali organisasi sosial masyarakat tersebut. 

    Menurutnya, Karang Taruna merupakan organisasi yang terbentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat, sehingga sifatnya sukarela dan non-gaji.

    "Pemerintah hanya memberikan motivasi dan dukungan. Kalau ada masyarakat yang ingin membentuk Karang Taruna, silakan, kami siap memfasilitasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (11/05/2025).

    Lebih lanjut, dr Ernata menjelaskan bahwa pembinaan Karang Taruna dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa oleh kepala desa, kecamatan oleh camat, hingga kabupaten oleh Dinas Sosial. Untuk tingkat provinsi dibina oleh gubernur, dan tingkat pusat oleh Kementerian Sosial.

    Ia juga menambahkan bahwa Karang Taruna memiliki ragam bidang garapan, antara lain pendidikan, olahraga, kesehatan, dan sosial. “Bidang-bidang ini akan berkoordinasi dengan dinas teknis terkait sesuai dengan fokus kegiatan organisasi,” sambungnya.

    Terkait legalitas organisasi, Ernata mengaku akan meninjau kembali penerbitan Surat Keputusan (SK) sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Karang Taruna. Dinsos Kutim juga berperan dalam memberikan rekomendasi atas keaktifan organisasi.

    "Mudah-mudahan Karang Taruna ini tumbuh dengan baik dan bisa memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kutai Timur," pungkas Ernata.