Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Junadi, menyampaikan rencananya untuk mendorong pemanfaatan lahan pascatambang sebagai upaya mendukung program ketahanan pangan.
Hal ini disampaikannya dalam rangka menindaklanjuti program pemerintah terkait pengalihan fungsi lahan bekas tambang.
"Beberapa waktu lalu saya sudah bertemu dengan Ketua TJSP. Saya coba follow-up program pemerintah bahwa lahan pascatambang ini bisa dimanfaatkan untuk ketahanan pangan," ujar Junadi, Minggu (10/5/2025).
Menurutnya, perusahaan-perusahaan tambang pada dasarnya siap mendukung program tersebut. Namun, mereka membutuhkan kejelasan dan kepastian hukum sebagai payung hukum pelaksanaannya.
"Saya juga sudah bertemu dengan staf khusus Kemenko dan Kementan. Sebenarnya ada program bagus yang bisa mereka turunkan. Luasan wilayah pascatambang ini sangat potensial untuk dimanfaatkan," tambahnya.
Ia menyoroti selama ini reklamasi yang dilakukan perusahaan lebih bersifat formalitas semata dan belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
Karena itu, Junadi mendorong adanya alih fungsi lahan reklamasi, misalnya untuk penanaman sawit atau jagung, yang nantinya dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.
“BUMDes di sekitar wilayah tersebut bisa diberdayakan, sehingga desa juga mendapatkan manfaat ekonomi. Yang paling penting, kita harus menghindari terjadinya rebutan lahan setelah PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) berakhir,” tegasnya.
Junadi mengingatkan bahwa setelah izin tambang habis, lahan tersebut akan dikembalikan kepada negara. Hal ini rawan menimbulkan konflik jika tidak diatur dengan baik.
"Karena itu, saya akan menggali lebih dalam dan akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan KLHK terkait kepastian payung hukum dan kemungkinan revisi terhadap dokumen Amdal,” pungkasnya.