Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Aksi Kejar-kejaran di Laut Bak Film Laga, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 11,5 Kg Sabu Asal Malaysia

Danlanal bersama Kapolres Nunukan menunjukkan 11,5 Kg sabu hasil pengungkapan di Perairan Karang Unarang. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Utara

    Aksi Kejar-kejaran di Laut Bak Film Laga, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 11,5 Kg Sabu Asal Malaysia

    PusaranMedia.com

    Danlanal bersama Kapolres Nunukan menunjukkan 11,5 Kg sabu hasil pengungkapan di Perairan Karang Unarang. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

    Aksi Kejar-kejaran di Laut Bak Film Laga, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 11,5 Kg Sabu Asal Malaysia

    Danlanal bersama Kapolres Nunukan menunjukkan 11,5 Kg sabu hasil pengungkapan di Perairan Karang Unarang. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

    NUNUKAN – Aksi dramatis bak dalam film laga terjadi di perairan Karang Unarang, Kabupaten Nunukan, Kamis  (9/5/2025) malam. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,5 kilogram dari Malaysia.

    Pengejaran berlangsung selama satu jam di tengah laut, saat sebuah speedboat bermesin 40 PK mencoba kabur menuju wilayah perairan Malaysia. Tembakan peringatan yang dilepaskan petugas pun tak dihiraukan. Baru setelah 16 kali tembakan peringatan dilepaskan, kapal berwarna oranye itu berhasil dihentikan.

    Di atas kapal, petugas mendapati dua pria muda asal Tarakan, berinisial K (29) dan A (25) yang diduga kuat sebagai kurir narkoba. Meski dalam pemeriksaan awal tak ditemukan barang bukti dan kedua pelaku sempat membuang ponsel mereka, kejelian tim gabungan tak bisa dipermainkan.

    Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik mengungkapkan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja intelijen dan koordinasi intensif dengan Satgas Bais, Satgas Marinir Ambalat dan Kopaska.

    “Informasi intelijen menyebutkan akan ada penyelundupan sabu dari Malaysia ke Tarakan melalui jalur Karang Unarang. Kami langsung melakukan patroli dan pengawasan di wilayah tersebut,” ujar Primayantha. 

    Pukul 20.15 WITA, tim mencurigai sebuah speedboat yang melintas. Namun saat didekati, kapal itu melaju kencang ke arah perbatasan. Pengejaran pun dilakukan hingga akhirnya kapal berhasil dihentikan.

    Tak lama setelah dua pelaku diamankan, pada Pukul 22.30 WITA, satu speedboat lain kembali melintas dari arah Malaysia. Diduga menyadari situasi genting, kapal tersebut membuang bungkusan jaring ke laut sebelum berhasil lolos ke wilayah Malaysia. Tim SFQR kemudian kembali dan menyisir lokasi pembuangan.

    Hasilnya, ditemukan 11 bungkus teh Cina berisi sabu-sabu dengan total berat mencapai 11.500 gram. Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Posal Sei Pancang, lalu dikawal ke Mako Lanal Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.

    Menurut Primayantha, modus yang digunakan para pelaku merupakan sistem dead drop, sabu dibuang di titik koordinat yang telah disepakati dan diambil oleh kurir. 

    "Keduanya mengaku sudah dua kali menyelundupkan sabu dengan metode dan jalur yang sama. Jika lolos, mereka dijanjikan bayaran hingga Rp20 juta," ungkapnya.

    Ia juga menyebutkan bahwa penyelundupan ini berpotensi merugikan negara hingga Rp17 miliar.

    "Jika 1 gram sabu dikonversi menyelamatkan 12 jiwa, maka sebanyak 138.000 WNI berhasil kita selamatkan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

    Kasus ini telah diserahkan kepada Polres Nunukan sebagai lembaga penegak hukum utama sebagai pihak yang berwenang dalam melakukan penindakan kasus tersebut.