Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Disdikbud Apresiasi DP3AKB dalam Upaya Mengungkap Kasus Kekerasan di Bontang

Plt Kepala Disdikbud Bontang, Saparuddin. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang

    Disdikbud Apresiasi DP3AKB dalam Upaya Mengungkap Kasus Kekerasan di Bontang

    PusaranMedia.com

    Plt Kepala Disdikbud Bontang, Saparuddin. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    Disdikbud Apresiasi DP3AKB dalam Upaya Mengungkap Kasus Kekerasan di Bontang

    Plt Kepala Disdikbud Bontang, Saparuddin. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan

    BONTANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang terus berupaya dalam memutus kebiasaan buruk di masyarakat terhadap kekerasan perempuan dan anak. 

    Upaya tersebut mendapat apresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Senin (11/5/2025). 

    Upaya yang hingga kini terus dilakukan yaitu dengan melakukan sosialisasi edukasi terhadap guru maupun orang tua atau wali murid dalam memperlakukan dan mendidik anak. 

    Upaya tersebut pun mendapat apresiasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang yang juga bertanggung jawab terhadap kondisi fisik maupun batin anak di dunia pendidikan. 

    Plt Kepala Disdikbud Bontang, Saparuddin mengungkapkan terus bekerjasama dalam menyelesaikan permasalahan demi membuka masa depan anak yang lebih baik. 

    "Dengan upaya yang terus dilakukan ini harapannya dapat terus diungkap dan juga segera mendapatkan solusi yang efektif untuk memangkas kasus kekerasan di Kota Bontang," jelasnya. 

    Disdikbud Bontang juga telah membentuk Satuan Tugas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas TPPK) yang bertugas untuk memastikan respons cepat dalam penanganan kekerasan di satuan pendidikan. 

    Diketahui, berdasarkan data perempuan dan anak korban kekerasan berdasarkan Sistem Informasi Online Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunhan Anak (SIMFONI PPPA) Kota Bontang, Tahun 2024 terdapat sebanyak 71 kasus terhadap kekerasan perempuan, kasus kekerasan anak sebanyak 76 sehingga total sebanyak 147 kasus. Kemudian kasus pada Januari hingga aret 2025 terhadap kekerasan terhadap Perempuan sebanyak 6 dan Anak sebanyak 21.

    Plt Kabid Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak, Trully Tisna Milasari mengharapkan seluruh pengajar di sekolah yang telah terbentuk Satuan Tugas (Satgas) Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) agar merencanakan sebuah program yang dapat diterapkan di sekolah masing-masing. 

    "Harapannya tidak hanya mampu merencanakan program, tapi melaksanakan program dan memiliki upaya penanganan kejadian terkait kekerasan di sekolah," pungkasnya. 

    Pelayanan konsultasi keluarga dapat menghubungi Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga Bontang) hotline 08115420213. Untuk layanan konsultasi perempuan dan anak korban kekerasan dapat menghubungi UPTD PPA-DP3AKB hotline 08115413355. (Adv)