Reporter: Herdiansyah | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-2 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim berhasil memilih Wiwid Marhaendra Wijaya sebagai Ketua SMSI Kaltim periode 2025–2029.
Dalam Musda yang digelar di Aula Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Wiwid terpilih melalui musyawarah mufakat yang berlangsung dinamis, mengungguli tiga kandidat lainnya.
Dalam forum tersebut, juga ditetapkan Jerin dari Samarinda sebagai Bendahara, Yakub Anani Samarinda sebagai Sekretaris dan Indra Teguh asal Berau sebagai Ketua Harian.
Wiwid menyampaikan pencalonannya sebagai Ketua merupakan dorongan dari rekan-rekan pengurus SMSI. Ia juga menegaskan amanah ini akan dijalankannya dengan komitmen penuh.
"Ini amanah, dan saya hanya menjalankan tugas organisasi dari atas ke bawah. Jika sewaktu-waktu pemilik suara meminta saya mundur dan itu disetujui oleh pusat, saya siap," tegas Wiwid.
Menjabat kembali sebagai Ketua, Wiwid mengungkapkan pencapaian besar dalam memperluas keanggotaan SMSI Kaltim.
Dari hanya lima media anggota saat awal berdiri pada 2018, kini jumlah tersebut telah berkembang menjadi 190 media siber, dan diperkirakan akan menembus angka 200 dalam waktu dekat.
Ia juga menyoroti pentingnya keberadaan sekretariat permanen sebagai pusat koordinasi organisasi. Saat ini, SMSI Kaltim masih menumpang di sekretariat PWI Kaltim.
Wiwid berkomitmen untuk menghadirkan fasilitas sekretariat sendiri dalam waktu tiga bulan ke depan.
“Tentu pengadaan ini butuh kerja sama. Saya punya Bendahara, Sekretaris, dan Ketua Harian. Jika mereka tidak bisa bekerja dan hanya diam, mana bisa sekretariat ini terwujud. Semua butuh biaya dan usaha bersama,” jelasnya.
Terkait struktur pengurus lainnya, Wiwid menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat internal untuk menyeleksi anggota yang benar-benar siap bekerja demi kemajuan organisasi.
“Yang penting mereka siap kerja. Saya tidak bisa bekerja sendiri. Semua harus bergerak bersama,” tegasnya.
Ke depan, Wiwid berharap seluruh media anggota SMSI Kaltim dapat terverifikasi Dewan Pers dan memiliki wartawan yang kompetensinya terukur. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme media siber di daerah.