Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM- DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU segera mengisi jabatan kosong.
Kini ada dua jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang masih kosong yakni jabatan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kedua jabatan eselon II untuk sementara ini hanya dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt).
“Kami meminta pemerintah daerah melakukan pengisian jabatan eselon II yang kosong,” kata Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rahman, Senin (12/5/2025).
Ia mengungkapkan pengisian jabatan eselon II harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yakni melalui proses lelang terbuka atau open bidding.
“Sesuai dengan aturan yang ada untuk pengisian jabatan eselon II dilakukan melalui mekanisme open bidding. Berbeda dengan pengisian jabatan eselon III dan IV bisa dilakukan tanpa melalui mekanisme seperti eselon II,” ujarnya.
Ishaq menekankan pemerintah daerah tidak boleh membiarkan jabatan eselon II mengalami kekosongan dalam jangka waktu yang lama. Sebab, kondisi ini akan mempengaruhi kinerja Organisasi Perangkat daerah (OPD).
“Kalau jabatan eselon II atau kepala dinas hanya dijabat Plt, tentu berpengaruh besar terhadap kinerja. Sebab, Plt memiliki keterbatasan kewenangan dibandingkan pejabat definitif,” pungkasnya.