Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya) kembali digelar di Balai Kesenian Rakyat, Desa Kunyit, Kecamatan Sebuku.
Kegiatan ini dihadiri langsung Wakil Bupati Nunukan, Hermanus yang sekaligus mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Sekretaris Umum Badan Presidium Kabudaya Perbatasan periode 2012–2025.
Meski mundur dari struktur kepanitiaan, Hermanus menegaskan dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan terhadap perjuangan pemekaran tetap tidak berubah.
"Tetap terus berjuang dan berdoa. Pemerintah Daerah akan terus mendukung apa yang telah diperjuangkan selama kurang lebih 13 tahun terakhir ini," ujar Hermanus.
Mengangkat tema “Pemekaran CDOB Kabudaya Perbatasan sebagai Instrumen Penumbuhan Kawasan Pertumbuhan Daerah Baru di Provinsi Kalimantan Utara,” Rakerda ini dinilai sangat strategis dalam memperkuat fondasi pembentukan daerah otonomi baru yang efektif, efisien dan berkelanjutan.
Menurut Hermanus, forum ini menjadi wadah penting untuk mengkaji dan membahas rencana pembentukan DOB, khususnya di wilayah perbatasan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial budaya, ekonomi dan politik.
"Rakerda CDOB Kabudaya Perbatasan bertujuan untuk mengkaji dan membahas rencana pembentukan DOB, khususnya di daerah perbatasan, dengan fokus pada aspek sosial budaya, ekonomi dan politik," jelasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat, pemerintah dan pihak terkait lainnya menjadi kunci untuk menyukseskan proses pemekaran dan menjawab berbagai persoalan serta hambatan yang ada di lapangan.
"Sinergitas dan kerja sama dengan semua pihak tentunya sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan maupun hambatan yang ada," imbuh Hermanus.
Sebagai informasi, CDOB Kabudaya mencakup sembilan kecamatan di Kabupaten Nunukan, yakni Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Hulu, Lumbis Pansiangan, Sebuku, Tulin Onsoi dan Sei Menggaris.
Wilayah-wilayah ini berada di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia dan dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi daerah otonomi baru yang mandiri.