Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bunyamin
BALIKPAPAN - Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Karang Joang, Japar Sodik menyoroti enam persoalan utama yang menjadi pekerjaan rumah di wilayahnya selama masa kedua jabatannya.
Persoalan itu mencakup Penerangan Jalan Umum (PJU), kurangnya sekolah tingkat SMA/SMK, minimnya penyerapan tenaga kerja lokal, belum maksimalnya pelatihan kerja bagi pencari kerja, kendala penerbitan sertifikat tanah bagi warga Kampung Trans Banyumas, serta belum meratanya sambungan baru air bersih atau PDAM.
Japar Sodik menyampaikan dari enam persoalan tersebut, kebutuhan penerangan jalan menjadi yang paling mendesak. Ini tidak lepas dekatnya akses ke Ibu Kota Nusantara (IKN), dan wilayah Karang Joang dikabarkan akan menjadi pusat kota kedua.
Menurutnya, banyak titik jalan di Karang Joang, khususnya di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta Kilometer (KM) 9 hingga KM 25 yang masih gelap gulita. "Sekarang yang paling dibutuhkan masyarakat itu lampu. Banyak jalan gelap dan sangat dibutuhkan masyarakat. Kalau untuk semenisasi itu sudah berjalan," ujar Japar, Selasa (13/5/2025).
Ia menyoroti keterbatasan fasilitas pendidikan di Karang Joang. Saat ini hanya tersedia sekolah tingkat SMP, sementara SMA atau SMK masih belum memadai. "SMP memang sudah ada, tapi untuk SMA dan SMK masih sangat kurang. Usulan pembangunan sekolah sudah kita sampaikan dalam Musrenbang dan sudah sempat disurvei oleh pihak kecamatan dan provinsi," ungkapnya.
Dalam bidang ketenagakerjaan, Japar mengaku prihatin karena banyak pemuda lokal belum terserap ke dunia kerja. Salah satu penyebabnya adalah minimnya pelatihan keterampilan yang terjangkau dan dekat dengan wilayah tempat tinggal mereka.
"Soal pekerjaan, sebenarnya pemuda kita banyak yang siap kerja. Tapi masih sulit menembus perusahaan karena rata-rata mereka membawa tenaga kerja dari luar. Kita butuh pelatihan dasar yang dekat dan terjangkau," ucapnya.
Sementara itu, masalah yang tak kalah pelik adalah terkait status tanah di Kampung Trans Banyumas. Warga sudah menghuni wilayah tersebut sejak 1968, namun belakangan kesulitan menerbitkan atau meningkatkan sertifikat karena wilayah itu ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung pada akhir 1990-an.
"Masalah tanah di Kampung Trans Banyumas itu pelik. Kalau nggak salah warga sudah tinggal di sana sejak 1968, tapi tidak bisa terbitkan sertifikat karena wilayahnya baru masuk kawasan hutan lindung sekitar tahun 1996. Ini sangat menyulitkan," jelasnya.
Japar juga menyebut persoalan akses air bersih masih menjadi keluhan utama warga, khususnya di kawasan sekitar Waduk Manggar seperti RT 25 Kilometer 12. Ironisnya, meskipun berada sangat dekat dengan waduk, banyak warga belum mendapatkan sambungan PDAM.
"Yang paling miris itu soal air bersih. Bayangkan, warga tinggal di pinggir Waduk Manggar tapi belum dapat sambungan PDAM. Tiap reses, itu yang selalu ditanyakan warga," tambahnya.
Dalam upaya mencari solusi, Japar berharap adanya perhatian dari instansi terkait. Ia juga menyambut baik penunjukan mantan Camat Balikpapan Utara, Muhammad Fadli Fathurrahman sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan karena diyakini mengenal betul kondisi wilayah kilometer atas.
"Kami berharap, dengan Pak Fadli yang kini jadi Kepala Dishub, persoalan penerangan jalan bisa lebih cepat ditangani. Beliau tahu persis kondisi wilayah kilometer atas ini," harap Japar.
Saat ini, Kelurahan Karang Joang memiliki 64 RT dengan cakupan wilayah yang cukup luas, membentang dari Kilometer 9 hingga Kilometer 25. Beberapa RT bahkan belum memiliki tiang listrik dan hanya mengandalkan lampu tenaga surya.
Japar menilai wilayahnya sangat strategis, apalagi dengan kedekatannya terhadap kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan mengingatkan agar pemerintah tidak abai terhadap pembangunan di Karang Joang yang diproyeksikan menjadi bagian penting dari kota penyangga IKN.
Selain itu titik nol KM simpang Muara Rapak direncanakan akan dipindah di KM 13. "Karang Joang ini strategis, apalagi dekat dengan Ibu Kota Nusantara. Jangan sampai kawasan yang potensial ini justru tertinggal karena masalah dasar tak kunjung selesai," pungkasnya.