Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai dibuka pendaftarannya untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) bulan depan.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Andi Singkerru mengatakan, pendaftaran SPMB tahun ajaran 2025/2026 tahap pertama mulai dibuka 2 - 26 Juni 2025. Sedangkan tahap kedua dibuka 1 - 2 Juli 2025.
Mekanisme SPMB tetap sama dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengubah nama PPDB menjadi SPMB. Namun, mekanisme penerimaan siswa baru tahun tidak mengalami perubahan yang signifikan dari sistem sebelumnya.
“Mekanisme penerimaan murid baru di tahun ini tidak mengalami perubahan yang signifikan dari tahun lalu,” kata Andi Singkerru, Rabu (14/5/2025).
Penerimaan siswa baru tahun ini, kata Andi Singkerru, tetap ada jalur prestasi, mutasi, afirmasi dan jalur zonasi. Jalur zonasi tetap menjadi pertimbangan utama bagi calon siswa baru untuk sekolah dekat dengan tempat tinggalnya.
“Jalur prestasi tetap disediakan oleh pemerintah sebagai bentuk apresiasi atas prestasi akademik dan non akademik,” ujarnya.
Andi Singkerru telah menginstruksikan seluruh sekolah untuk memberikan pendampingan kepada orangtua atau calon siswa yang belum memahami mekanisme pendaftaran agar proses penerimaan siswa baru ini berjalan lancar.
“Pendampingan perlu dilakukan oleh setiap sekolah agar tidak ada calon siswa yang mengalami kesalahan dalam proses pendaftaran,” pungkasnya. (Adv)