Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA – Eks Pedagang Pasar Subuh, Dwi Martanti (27) mengaku senang dengan kepindahannya ke Pasar Beluluq Lingau, Jalan PM Noor, Samarinda Utara.
Dia termasuk dari puluhan pedagang yang sudah lebih dulu bersedia direlokasi ke pasar tersebut.
Ia juga menjadi salah satu pedagang yang menerima Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) yang diberikan Dinas Perdagangan pada hari ini, Rabu (14/5/2025).
“Dari awal saya pindah ke sini, saya langsung merasa nyaman. Tempatnya bersih, tertata, dan enggak khawatir lagi soal kebocoran atau sempit-sempitan,” ujar Dwi.
Bagi Dwi, berjualan bukan hal baru. Sejak kecil ia sudah terbiasa ikut orang tuanya berdagang di Pasar Subuh. Kini, ia menjadi generasi ketiga di keluarganya yang meneruskan usaha jual beli.
“Dari kecil ikut orang tua di Pasar Subuh. Sekarang, akhirnya bisa punya lapak sendiri. Alhamdulillah, di sini lebih enak dan resmi, karena kami sudah diberikan SKTUB dari pemerintah,” ungkapnya
Legalitas berupa SKTUB itu menjadi simbol bahwa mereka diakui dan dilindungi. Selain fasilitas yang memadai, pasar juga dirancang lebih rapi dan memiliki jarak antarlapak yang cukup, memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli.
Meski baru sekitar seminggu berjualan di tempat baru, Dwi merasa optimistis. “Kami tinggal nunggu pelanggan lama datang ke sini. Semoga mereka tahu kita pindah, dan semoga makin ramai. Yuk, Tachi-Tachi semua datang ke Beluluq Lingau,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, relokasi pedagang Pasar Subuh ke Pasar Beluluq Lingau sebelumnya sempat menuai polemik. Tidak semua pedagang menyambut baik keputusan tersebut. Dari total sekitar 64 pedagang, masih ada 10 yang enggan pindah.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani atau yang akrab disapa Yama, mengatakan pihaknya tetap membuka ruang bagi para pedagang yang belum pindah.
“Kita tetap menunggu mereka agar mau berjualan di sini. Masih ada beberapa lapak kosong yang memang disediakan khusus bagi pedagang dari Pasar Subuh,” singkat Yama.