Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA - Intensitas hujan tinggi yang terjadi pada Senin (12/5/2025) lalu membuat Kota Samarinda mengalami banjir dan longsor yang mengakibatkan banyak kerusakan infrastruktur, bahkan hingga menelan korban jiwa.
Salah satu titik krusial yang terdampak adalah Jalan HAM Rifaddin di Kecamatan Loa Janan Ilir.
Jalan yang menghubungkan Kota Samarinda dan Balikpapan itu kini terputus total, menyebabkan gangguan besar pada arus kendaraan maupun logistik masyarakat sekitar.
Namun karena jalan tersebut berstatus jalan nasional, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tak bisa serta merta melakukan penanganan langsung.
Proses perbaikan membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim).
Tapi sebelum itu dilakukan, BBPJN masih menunggu keluarnya surat pernyataan bencana dari Wali Kota Samarinda sebagai syarat administratif sebagaimana yang dikatakan oleh Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio baru-baru ini.
“Kami menunggu surat pernyataan bencana dari Wali Kota. Setelah itu, kami bisa segera mengusulkan dana Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat (PMTD) dari Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga,” terang Hendro.
Ia menyebut jika surat tersebut keluar segera, maka dalam waktu sekitar dua pekan ke depan proses pengerjaan fisik dapat dimulai sambil menunggu turunnya dana tanggap darurat dari pusat.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan telah mengkaji situasi secara menyeluruh dan mendapati bahwa Samarinda sudah memenuhi syarat untuk menetapkan status darurat bencana.
“Mudah-mudahan besok kita bisa menetapkan status darurat agar ada landasan hukum yang memungkinkan BBPJN mengakses anggaran pusat,” ujar Andi Harun sata ditemui di Balai Kota, Rabu (14/5/2025) sore.
Ia menambahkan bahwa Pemkot juga telah meminta BPBD, Dinas Perhubungan dan Satlantas untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas, serta jalur alternatif bila perbaikan jalan HAM Rifaddin dimulai.
Sementara Kepala BPBD Samarinda, Suwarso mengatakan telah melakukan koordinasi teknis dengan BBPJN, terutama di bidang perencanaan dan pengawasan.
Penetapan status darurat akan difinalisasi dalam rapat koordinasi bersama seluruh instansi teknis pada Kamis (15/5/2025).
“Tim persiapan sedang bekerja. Terdiri dari BPBD, BPKAD, Bappeda, Inspektorat, TAPD, dan sejumlah OPD lainnya yang terkait kebencanaan. Besok kita tetapkan dalam rakor,” kata Suwarso.
Sementara untuk penanganan banjir di beberapa titik yang masih cukup tinggi sudah dilakukan, seperti di Kelurahan Tani Aman, Sempaja Timur dan Simpang Tiga telah dikerahkan beberapa alat untuk membantu proses evakuasi seperti perahu.
"Kemudian dapur umum mandiri, untuk supply bahan makanannya ada swadaya masyarakat dan ada dari Dinas Sosial," pungkasnya.