Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan
TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, angkat suara terkait maraknya truk-truk besar dan truk pengangkut sawit yang melintasi jalan-jalan dalam kota.
Dedy meminta Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perhubungan untuk segera mengambil langkah tegas terhadap kendaraan berat yang dinilai telah melebihi kapasitas jalan dan menyebabkan kerusakan infrastruktur.
“Jalan kita ini kapasitasnya rata-rata hanya enam ton, tapi banyak mobil sawit yang lewat dengan beban delapan ton atau lebih. Itu jelas membuat jalan cepat rusak,” tegasnya, Kamis (15/5/2025).
Ia menilai perlu adanya koordinasi lebih intensif antara pemerintah daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Perhubungan, agar tidak lagi terjadi hal serupa terhadap kendaraan bertonase berat yang melintas tanpa pengawasan.
“Kalau kami di DPRD tentu ingin semua jalan di Berau ini dalam kondisi baik, bisa dinikmati masyarakat. Jangan sampai rusak hanya karena tidak ada pengaturan lalu lintas kendaraan berat,” lanjutnya.
Terkait truk besar seperti trum molen, Dedy juga menyoroti pentingnya kehadiran petugas pengawal dari Dinas Perhubungan untuk mengatur jalur dan waktu tempuh kendaraan besar, serta memastikan mereka tidak melanggar aturan kelas jalan yang telah ditentukan.
“Dinas Perhubungan punya kewenangan untuk menegur dan menindak, tapi itu juga harus berdasarkan arahan dari kepala daerah. Jadi saya harap Bupati juga ambil peran penting dalam hal ini,” ujarnya.
Politisikus fraksi NasDem tersebut berharap agar Pemkab Berau segera menyusun regulasi atau peraturan teknis yang tegas terkait jalur khusus angkutan sawit dan truk besar, sehingga tidak lagi membebani jalan umum yang notabene merupakan fasilitas publik. (Adv)