Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan
BONTANG - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) mengklaim sangat kecil kemungkinan adanya penjualan produk non halal.di Kota Bontang
Hal ini disampaikan Plt Kepala DKUMPP Bontang, Alfrita Junain Sande.seiring beredarnya informasi penjualan produk marshmallow yang terindikasi mengandung bahan tidak halal.
Alfrita menyebut sebagai langkah awal pencegahan masuknya barang-barang non halal itu, DKUMPP telah memberikan surat edaran kepada seluruh supermarket di Kota Bontang.
"Kita mengedarkan surat kepada seluruh supermarket yang terindikasi melakukan penjualan produk marshmallow yang berpotensi mengandung unsur babi (porcine)," jelasnya.
Dalam surat edaran tersebut, pihaknya menegaskan kepada petugas supermarket agar jika ada produk yang terindikasi mengandung unsur babi segera untuk menurunkan dari etalase dan tidak memperjualbelikan.
Sebagai tindaklanjut dari edaran tersebut, pihaknya juga akan melakukan evaluasi dengan Dinas terkait untuk melakukan peninjauan di lapangan.
"Kemungkinan minggu depan kami akan melakukan peninjauan ke lapangan untuk evaluasi dari surat edaran yang kami berikan," pungkasnya.