Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

DKUMPP Klaim Kota Bontang Bebas dari  Peredaran Produk Non-Halal di Supermarket

Plt. Kepala DKUMPP Bontang, Alfrita Junain Sande. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    DKUMPP Klaim Kota Bontang Bebas dari  Peredaran Produk Non-Halal di Supermarket

    PusaranMedia.com

    Plt. Kepala DKUMPP Bontang, Alfrita Junain Sande. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

    DKUMPP Klaim Kota Bontang Bebas dari  Peredaran Produk Non-Halal di Supermarket

    Plt. Kepala DKUMPP Bontang, Alfrita Junain Sande. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan

    BONTANG - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) mengklaim sangat kecil kemungkinan adanya penjualan produk non halal.di Kota Bontang 

    Hal ini disampaikan Plt Kepala DKUMPP Bontang, Alfrita Junain Sande.seiring beredarnya informasi penjualan produk marshmallow yang terindikasi mengandung bahan tidak halal.

    Alfrita menyebut sebagai langkah awal pencegahan masuknya barang-barang non halal itu, DKUMPP telah memberikan surat edaran kepada seluruh supermarket di Kota Bontang. 

    "Kita mengedarkan surat kepada seluruh supermarket yang terindikasi melakukan penjualan produk marshmallow yang berpotensi mengandung unsur babi (porcine)," jelasnya. 

    Dalam surat edaran tersebut, pihaknya menegaskan kepada petugas supermarket agar jika ada produk yang terindikasi mengandung unsur babi segera untuk menurunkan dari etalase dan tidak memperjualbelikan. 

    Sebagai tindaklanjut dari edaran tersebut, pihaknya juga akan melakukan evaluasi dengan Dinas terkait untuk melakukan peninjauan di lapangan.

    "Kemungkinan minggu depan kami akan melakukan peninjauan ke lapangan untuk evaluasi dari surat edaran yang kami berikan," pungkasnya.