Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan
BONTANG - Polres Bontang, Satresnarkoba mengamankan seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu, Rabu (14/05/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP mengatakanterduga berinisial Su (33) yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Laut Indah diamankan polisi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba di kawasan pemukiman tersebut.
"Barang Bukti (BB) yang diamankan yaitu tiga. bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,5 gram, dua plastik klip kosong, dua sedotan runcing, uang tunai sebesar Rp400 Ribu," jelasnya, Kamis (15/5/2025).
Hasil pemeriksaan awal, terduga memperoleh sabu sebanyak 10 gram melalui sistem jejak dan sebagian telah dijual.
Polri terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.