Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin
BONTANG - Program Hari Guru Belajar secara resmi digulirkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia (RI) beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti program tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang tugaskan seluruh guru terapkan program tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025 tentang Hari Guru Belajar.
SE ini yang ditandatangani oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Prof Nunuk Suryani ditujukan kepada para Gubernur, Bupati/ Wali Kota se-Indonesia.
Dalam surat tersebut, ditegaskan pentingnya menyediakan ruang waktu khusus bagi guru untuk belajar, berdiskusi dan meningkatkan kapasitas profesional serta pedagogik mereka.
Sejalan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang juga telah menerbitkan melalui surat edaran Nomor 400.3.7/775/DISDIKBUD/2025 tentang Hari Guru Belajar.
"Surat edaran ini ditujukan kepala satuan pendidikan TK, SD, dan SMP Negeri maupun Swasta," jelas Plt. Kepala Disdikbud Bontang, Saparuddin, Sabtu (17/5/2025).
Saparuddin menambahkan, dalam upaya meningkatkan kompetensi berkelanjutan Pendidik dan menciptakan ekosistem pembelajaran yang berkesadaran, bermakna dan menggembirakan bagi guru sebagai ujung tombak pendidikan, sehingga Hari Belajar Guru wajib dilaksanakan oleh seluruh guru, termasuk guru di Kota Bontang. (Adv)