Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Polres Bontang Bebaskan Dua Pelaku Perkelahian Pengaruh Miras

Pelaku Berhasil Didamaikan oleh Polisi (Dok:Humas Polres Bontang/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Polres Bontang Bebaskan Dua Pelaku Perkelahian Pengaruh Miras

    PusaranMedia.com

    Pelaku Berhasil Didamaikan oleh Polisi (Dok:Humas Polres Bontang/Pusaranmedia.com)

    Polres Bontang Bebaskan Dua Pelaku Perkelahian Pengaruh Miras

    Pelaku Berhasil Didamaikan oleh Polisi (Dok:Humas Polres Bontang/Pusaranmedia.com)

    Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin

    BONTANG - Sat Reskrim Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Utara mengamankan dua pemuda yang terlibat dalam perkelahian akibat terpengaruh minuman keras di kawasan Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Jumat (16/05/2025).

    Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari mengatakan kejadian bermula pada Kamis (15/05/2025) sekitar pukul 21.00 WITA, ketika YB  (21), warga Jalan Awang Long dan Ra (22), warga Jalan Tarakan mengonsumsi minuman beralkohol berkadar tinggi, yakni 95 persen di tempat kos milik YR.

    Dalam keadaan mabuk, keduanya terlibat kesalahpahaman yang berujung pada perkelahian.

    "Saat diinterogasi, keduanya masih dalam pengaruh alkohol dan memberikan keterangan yang tidak jelas. YR sempat mengaku hendak ditikam oleh Ra. Tapi setelah kondisi keduanya membaik pada Jumat pagi, mereka menyatakan insiden tersebut hanya merupakan kesalahpahaman tanpa adanya ancaman atau penggunaan senjata tajam," jelasnya, Sabtu (17/5/2025). 

    Pihak kepolisian kemudian memfasilitasi mediasi antara keduanya. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan, berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan menandatangani surat perdamaian.

    Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan kekerasan dan merugikan diri sendiri serta orang lain.

    Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan melalui kanal Call Center 110 maupun Hotline Kapolres Bontang jika melihat potensi konflik serupa di lingkungan sekitar.