Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

DPRD Berau Minta Satpol PP Awasi Tempat Biliar, Fasra: Jangan jadi Ajang Judi dan Miras

Anggota komisi ll DPRD Berau, Fasra Wisono. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Berau Minta Satpol PP Awasi Tempat Biliar, Fasra: Jangan jadi Ajang Judi dan Miras

    PusaranMedia.com

    Anggota komisi ll DPRD Berau, Fasra Wisono. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    DPRD Berau Minta Satpol PP Awasi Tempat Biliar, Fasra: Jangan jadi Ajang Judi dan Miras

    Anggota komisi ll DPRD Berau, Fasra Wisono. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan

    TANJUNG REDEB – Anggota komisi ll DPRD Berau, Fasra Wisono, angkat bicara soal kontroversi yang kerap melekat pada tempat biliar di Bumi Batiwakkal. 

    Ia menegaskan bahwa biliar adalah olahraga dalam ruangan yang sah dan memiliki komunitas tersendiri, namun harus tetap dalam aturan yang berlaku.

    Menurut Fasra, polemik yang muncul bukan pada aktivitas olahraganya, melainkan pada operasional dan potensi penyimpangan yang terjadi di beberapa tempat. Ia menyebut, yang perlu diperhatikan adalah perizinan dan jam operasional tempat usaha tersebut.

    “Kalau masalahnya soal jam operasional, ya kita pelajari dulu izinnya. Kalau izin mereka sampai jam 10 malam, dan ternyata tetap buka sampai jam 12 malam, itu berarti sudah pelanggaran,” tegas Fasra, Minggu (18/5/2025).

    Ia mengingatkan, selama aktivitas di tempat biliar hanya sebatas olahraga, maka tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Namun jika kegiatan seperti perjudian atau konsumsi minuman keras terjadi, itu jelas melanggar norma dan aturan.

    “Selama mereka benar-benar hanya main biliar dan tidak melakukan hal-hal di luar itu, saya rasa tidak ada masalah. Tapi kalau sudah melenceng itu sudah bukan olahraga lagi,” ujarnya.

    Fasra pun mendorong agar instansi terkait maupun Satpol PP turut turun tangan menelusuri izin dan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam.

    “Silakan dinas terkait ditanya dan ditindak lanjuti. Jangan sampai kegiatan olahraga ini justru jadi citra buruk karena penyimpangan yang tidak diawasi,” tutupnya. (Adv)