Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan
TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, menegaskan perlunya sinergi nyata antara Dinas Kesehatan, RSUD Abdul Rivai, dan Dinas Sosial dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalanan.
Hal ini disampaikannya usai pmenggelar rapat koordinasi dengan ketiga instansi tersebut belum lama ini.
Menurutnya, keberadaan ODGJ di ruang publik tidak bisa dianggap sepele, karena berpotensi membahayakan masyarakat.
Ia mencontohkan bagaimana Kota Tarakan sudah memiliki fasilitas khusus untuk merawat ODGJ secara intensif di rumah sakit daerahnya.
“Sudah seharusnya penanganan terhadap ODGJ tidak saling dilempar antar instansi. Kami lihat kemarin dalam rapat, masih ada kecenderungan saling menunggu siapa yang sebetulnya paling bertanggung jawab. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya, Minggu (18/5/2025).
Frans menambahkan akan terus mendorong agar Pemkab Berau memberikan perhatian serius terhadap masalah ini.
Dia menilai, jika penanganan dilakukan dengan baik, ada kemungkinan ODGJ bisa kembali pulih dan hidup normal.
“ODGJ itu tidak selalu gila permanen. Bisa jadi dipicu oleh tekanan mental atau gangguan fisik tertentu. Kalau ditangani dengan tepat, mereka bisa kembali sehat,” lanjutnya.
Ia pun mengingatkan agar pemerintah tidak tinggal diam hingga muncul korban akibat interaksi masyarakat dengan ODGJ yang dibiarkan tanpa pengawasan.
“Kalau sudah ada korban baru panik, itu salah besar. Harus dicegah dari sekarang. Kita berharap betul-betul ada tempat penanganan khusus di Berau seperti yang sudah berjalan di Tarakan,” pungkasnya. (Adv)