Reporter Siswandi Editor Buniyamin
SANGATTA - Kebakaran hebat melanda salah satu rumah di Perumahan G House, Jalan Danau Batur dan Jalan Semayang, RT 37, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim, pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 05.30 WITA.
Satu orang penghuni rumah mengalami luka bakar serius dan telah dilarikan ke rumah sakit daerah Sangatta untuk penanganan medis.
Kebakaran bermula saat Erikson, penghuni rumah, mencium bau asap dari dalam rumah.
Ia lalu meminta anaknya, Arka untuk memeriksa kondisi di ruang tengah.
Api diketahui sudah membesar dan segera menyebar ke seluruh bagian rumah yang sebagian besar berbahan kayu.
Seluruh penghuni pun panik dan berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri.
Tim pemadam kebakaran dari Pemerintah utim bersama tim rescue PT Kaltim Prima Coal (KPC) tiba di lokasi sekitar pukul 06.00 WITA.
Pemadaman dilakukan secara gabungan dengan mengerahkan empat unit mobil damkar Pemkab Kutim, dua unit rescue PT KPC dan satu unit mobil weather tank milik PT KPC. Api berhasil dijinakkan sekitar pukul 07.00 WITA.
Korban luka bakar dalam peristiwa ini adalah Erikson (59), warga asal Lhokseumawe yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan PT AEL.
Ia mengalami luka bakar di bagian leher, lengan, tangan dan telapak kaki.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik dari salah satu ruangan rumah korban.
Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengetahui apakah terdapat unsur kelalaian atau bahkan kesengajaan dalam peristiwa ini.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kutim, Muhammad Naim membenarkan satu orang menjadi korban luka dalam insiden ini.
Saat ini korban sudah mendapatkan penanganan medis.
“Nah ini masih kita cari infonya terkait total kerugiannya. Karena tadi memang tidak sempat langsung dihitung, tim kami masih fokus memadamkan api,” ujar Muhammad Naim.