Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bunyamin
BALIKPAPAN - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balikpapan, Sutadi menyampaikan proses pencairan dana hibah untuk Partai Politik (Parpol) dan sejumlah lembaga vertikal masih berjalan.
Ia menegaskan, tahapan verifikasi telah dilakukan dan pencairan tinggal menunggu prosedur administratif akhir.
"Verifikasi sudah kita lakukan sesuai portofolio masing-masing penerima. Sekarang tinggal proses penyesuaian dan pencairan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Biasanya setelah NPHD diteken, dua sampai tiga hari kemudian dana bisa cair," ucap Sutadi, Senin (19/5/2025).
Selain parpol, kata dia, sejumlah lembaga vertikal seperti Kementerian Agama, BNN dan Kodim juga mendapatkan hibah.
"Kalau Kemenag sudah disalurkan, mereka pakai untuk renovasi kantor. BNN dan Kodim juga mengusulkan, terutama untuk pengadaan kendaraan operasional," jelasnya.
Terkait pelaksanaan hibah untuk penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Sutadi menjelaskan hibah ke KPU Balikpapan sebesar Rp63 miliar dan ke Bawaslu sekitar Rp17 miliar.
Namun sebagian dana KPU dikembalikan karena ada pos anggaran honorarium yang ternyata ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
"Kemarin ada honor Ad Hoc yang ternyata dibiayai provinsi. Jadi KPU terpaksa mengembalikan karena kalau dibayarkan lagi akan jadi dobel. Hal ini sudah dikonsultasikan dan dievaluasi bersama," katanya.
Sutadi juga menyinggung perlunya inovasi dalam sosialisasi pemilu, mengingat partisipasi masyarakat pada pemilu sebelumnya dinilai belum optimal.
"KPU sudah melakukan survei terkait penurunan partisipasi. Ke depan, kegiatan sosialisasi harus lebih kreatif dan melibatkan semua pihak agar hasilnya maksimal," imbuhnya.
Untuk dana hibah yang dikembalikan, Sutadi menjelaskan bahwa seluruh sisa anggaran akan dikembalikan ke kas daerah dan bisa diajukan kembali oleh lembaga penerima untuk kebutuhan operasional di tahun berjalan atau berikutnya.
"Dana hibah sifatnya tahunan. Jadi kalau ada sisa, ya dikembalikan dulu ke kas daerah. Nanti lembaga bersangkutan bisa ajukan lagi sesuai peruntukannya," ujarnya.
Mengenai hibah untuk partai politik, Sutadi belum menyebut angka pasti, namun ia memastikan jumlahnya meningkat seiring naiknya suara yang diperoleh masing-masing partai pada pemilu.
"Nilainya tergantung jumlah suara yang didapat. Kami sudah punya datanya, nanti akan kami sampaikan secara resmi," pungkasnya.