Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di 54 kelurahan/desa pada 2025 ini.
Target pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan/desa di Benuo Taka tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Kami menargetkan pembentukan 54 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di tahun ini,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Margono Hadisutanto, Senin (19/5/2025).
Diskukmperindag PPU telah melakukan sosialisasi di setiap kecamatan terkait dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
“Dalam sosialisasi itu kami memberikan pemahaman kepada aparat desa dan kelurahan terkait dengan tujuan dan mekanisme pembentukan Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Diskukmperindag PPU meminta seluruh lurah dan kepala desa segera menginisiasi pelaksanaan musyawara pembentukan Koperasi Merah Putih. Dalam keanggotaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tetap harus memperhatikan keterwakilan perempuan.
“Perlu diingat bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini tetap menganut prinsip gotong royong,” tuturnya.
Margono menekankan, pemerintah pusat mencanangkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk memperkuat tatanan perekonomian masyarakat di setiap kelurahan/desa.
“Koperasi ini bertujuan untuk memperkokoh ekonomi masyarakat hingga lapisan bawah,” pungkasnya. (Adv)