Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bunyamin
BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyepakati enam poin penting untuk mengatasi persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Balikpapan.
Kesepakatan ini tertuang dalam berita acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (20/5/2025).
Keenam poin tersebut mencakup permintaan maaf resmi Pertamina, pemenuhan kuota BBM, serta komitmen untuk evaluasi internal dan layanan kepada masyarakat.
Pertama, Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan diminta menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat Balikpapan melalui media massa, baik cetak maupun daring, serta akun media sosial resmi perusahaan dan Pemerintah Kota Balikpapan.
Kedua, PT Pertamina Patra Niaga wajib memenuhi kuota kebutuhan BBM di seluruh SPBU Balikpapan sesuai penugasan dari pemerintah pusat, serta menjamin kejadian serupa tidak terulang.
Ketiga, Pemerintah Kota Balikpapan diminta mengusulkan penambahan kuota solar, Pertalite dan LPG 3 Kg sesuai kebutuhan masyarakat, serta menambah sarana dan prasarana distribusi Pertalite minimal 80 persen.
Keempat, SPBU di Balikpapan diminta beroperasi selama 24 jam hingga situasi distribusi BBM kembali normal.
Kelima, evaluasi terhadap kinerja Public Relations (Humas), Sales Executive dan Sales Area Manager Kaltimut PT Pertamina Patra Niaga harus segera dilakukan.
Keenam, jika PT Pertamina Patra Niaga tidak mampu menjalankan enam poin di atas, maka jajaran manajemen di Kalimantan, khususnya Balikpapan, siap mengundurkan diri dari jabatannya.
Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Alexander Susilo secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
"Kami dari PT Pertamina Patra Niaga memohon maaf atas keterbatasan stok, khususnya jenis Pertamax di SPBU beberapa hari terakhir," ujar Alexander usai RDP.
Alexander juga memastikan kondisi stok sudah mulai stabil.
"Alhamdulillah, stok saat ini sangat aman untuk beberapa hari ke depan, bahkan bisa mencukupi hingga 15 hari. Kami berharap masyarakat bisa tenang dan kembali menikmati produk kami di seluruh SPBU Balikpapan," ungkapnya.
Terkait operasional SPBU, Alexander menyatakan pihaknya telah memerintahkan agar SPBU yang memiliki tingkat kepadatan tinggi beroperasi 24 jam.
"Kami sudah menginstruksikan SPBU seperti di Sepinggan untuk buka penuh. Ini bagian dari upaya mengurai antrean," katanya.
Menjawab pertanyaan soal kompensasi kepada masyarakat terdampak, Alexander menjelaskan bahwa Pertamina adalah perusahaan negara dan segala bentuk pengeluaran harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Kami tidak bisa serta-merta memberikan kompensasi. Ini perlu dikomunikasikan dengan pemilik perusahaan, yaitu negara," ujarnya.
Alexander juga menyinggung program layanan servis gratis yang sempat dijalankan sebagai bentuk tanggung jawab moral.
"Meski Wali Kota Samarinda menyatakan bahwa tidak ada masalah di depo maupun SPBU, kami tetap membuka layanan tersebut di tiga kota sebagai wujud komitmen moral. Namun masyarakat juga harus bertanggung jawab dengan memberikan data sah saat mendaftar," jelasnya.
Ia menambahkan, distribusi BBM telah disesuaikan dengan kebutuhan SPBU.
"Pasokan sudah kami sesuaikan dan terus kami isi ulang jika habis di jam tertentu, agar antrean benar-benar terurai dalam 24 jam," pungkasnya.