Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun memberikan penjelasan terkait polemik sewa gedung Kantor Kelurahan Karang Mumus yang ramai diperbincangkan publik di media sosial dalam beberapa waktu belakangan ini.
Menurutnya, pembangunan kantor kelurahan dilakukan secara bertahap dan pemerintah tidak pernah absen dalam membangun kantor kelurahan setiap tahunnya.
Andi Harun menyebut untuk Kelurahan Karang Mumus, upaya pencarian lahan sudah dilakukan sejak lama, tapi keterbatasan pilihan lokasi dan tingginya harga tanah menjadi kendala utama.
"Kalau kita maunya sih satu tahun kita langsung bangun semua tapi tidak pernah ada dalam satu tahun kita tidak membangun kantor lurah karena kita tidak bisa membangun sekaligus bukan karena tidak ada uang," jelas Andi Harun, Selasa (20/5/2025).
Ia menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah berupaya mencarikan lahan di wilayah administratif Karang Mumus sejak dua tahun lalu, tapi alternatif yang tersedia sangat terbatas dan sebagian besar ditawarkan dengan harga yang jauh melebihi standar pemerintah.
"Seperti dilaporkan beberapa waktu lalu kepada saya oleh pak camat, ada lokasi tapi harganya sekitar Rp25 miliar. Nah tidak mungkin memaksakan diri membeli harga di atas ketentuan pemerintah, ya resiko hukumnya sangat tinggi," lanjutnya.
Ia menegaskan proses pembangunan dilakukan dengan hati-hati dan mengikuti aturan hukum yang berlaku, termasuk dalam pengadaan lahan, serta menekankan bahwa pembangunan kantor kelurahan tidak pernah absen dari program APBD setiap tahun.
"Tahun ini ada dua kantor kelurahan yang kita bangun. Sebelumnya sewa itu di mana, Mangkupalas kita sudah membangunkan, kemudian ada Kelurahan Sungai Pinang Dalam kalau nggak salah... secara bertahap dan yang tersisa tidak banyak lagi," terangnya.
Terkait aset pemerintah, Andi Harun menyebut lahan pemkot memang ada, tapi letaknya berada di luar wilayah administratif Karang Mumus, seperti di kawasan Citra Niaga.
Ia berharap masyarakat dapat memahami kondisi yang ada, dan meyakinkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen membangun kantor Kelurahan Karang Mumus di lokasi yang tepat dan sesuai ketentuan.
"Masalahnya kan tidak bisa kita bangun di luar wilayah administrasi Karang Mumus. Kita harus beli dan mencari tempat dengan harga yang sesuai dengan standar pemerintah," pungkasnya.