Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Harga TBS Sawit di Kaltim Turun di Periode 1-15 Mei 2025, Dipicu Penurunan Harga CPO dan Kernel

Plt Disbun kaltim Andi Siddik. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com).

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    Diskominfo Prov. Kalimantan Timur

    Harga TBS Sawit di Kaltim Turun di Periode 1-15 Mei 2025, Dipicu Penurunan Harga CPO dan Kernel

    PusaranMedia.com

    Plt Disbun kaltim Andi Siddik. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com).

    Banner ADV

    Harga TBS Sawit di Kaltim Turun di Periode 1-15 Mei 2025, Dipicu Penurunan Harga CPO dan Kernel

    Plt Disbun kaltim Andi Siddik. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com).

    Reporter : Herdiansyah l Editor : Bambang Irawan 

    SAMARINDA - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur tercatat mengalami penurunan pada periode 1 hingga 15 Mei 2025. 

    Penurunan harga ini terjadi pada seluruh kelompok umur tanaman kelapa sawit, dan menjadi hal yang biasa terjadi dalam sebuah pola harga di daerah.

    Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi Siddik, menjelaskan untuk tanaman sawit berumur 10 tahun ke atas, harga TBS turun menjadi Rp 3.272,74 per kilogram.

    Andi mengungkapkan, penurunan harga ini dipengaruhi oleh faktor internal, terutama turunnya harga Crude Palm Oil (CPO) dan inti sawit (kernel) di hampir seluruh perusahaan.

    Kondisi ini berdampak langsung terhadap harga TBS yang diterima petani sawit di Kaltim. Penurunan harga juga dirasakan langsung oleh pengusaha sawit.

    “CPO tertimbang dikenakan sebesar Rp 13.792,56 per kg, sementara harga kernel rata-rata tertimbang sebesar Rp 12.529,67 per kg. Indeks K ditetapkan pada angka 89,82 persen,” jelas Andi.

    Ia juga merincikan kalau harga TBS berdasarkan umur pohon sawit pada periode 1 hinggga 15 Mei 2025, yakni umur 3 tahun Rp 2.880,53 per kg, umur 4 tahun Rp 3.069,61 per kg, umur 5 tahun Rp 3.090,21 per kg, umur 6 tahun Rp 3.123,99 per kg, umur 7 tahun Rp 3.143,25 per kg, umur 8 tahun Rp 3.166,56 per kg, umur 9 tahun Rp 3.234,90 per kg.

    Daftar harga tersebut merupakan harga standar untuk petani sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.

    Andi berharap, melalui kemitraan antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit (PMS), harga TBS yang diterima petani dapat sesuai dengan harga pasar yang wajar dan tidak lagi dimanipulasi oleh tengkulak.

    “Kerjasama ini diharapkan dapat mendukung kesejahteraan petani sawit di Kaltim," tutupnya. (Adv/Her/Diskominfo Kaltim).