Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

PT KPC Klarifikasi Isu Lingkungan di Dusun Bukit Khayangan

Potret GM PT Kaltim Prima Coal Sangatta, Wawan (menggunakan topi berwarna biru. (Foto: Dok KPC)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    PT KPC Klarifikasi Isu Lingkungan di Dusun Bukit Khayangan

    PusaranMedia.com

    Potret GM PT Kaltim Prima Coal Sangatta, Wawan (menggunakan topi berwarna biru. (Foto: Dok KPC)

    PT KPC Klarifikasi Isu Lingkungan di Dusun Bukit Khayangan

    Potret GM PT Kaltim Prima Coal Sangatta, Wawan (menggunakan topi berwarna biru. (Foto: Dok KPC)

    Reporter: Siswandi | Editor: Bunyamin

    SANGATTA - PT Kaltim Prima Coal (KPC) memberikan klarifikasi resmi terkait isu lingkungan yang berkembang di Dusun Bukit Khayangan, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). 

    Melalui keterangan yang disampaikan oleh GM External Affairs and Sustainable Development KPC, Wawan Setiawan, perusahaan menegaskan aktivitas di sekitar pemukiman warga bukan merupakan kegiatan penambangan.

    "Pekerjaan di dekat pemukiman warga bukan tambang, melainkan konstruksi kolam pengendap sedimen atau Sediment Pond Padaido, yang bertujuan untuk mengelola air dari bukaan tambang SPE 2 di atasnya," ujar Wawan dalam keterangan resminya. 

    Ia menjelaskan, konstruksi Pond Padaido baru dimulai pada Februari 2025 atau sekitar tiga bulan lalu. Adapun tambang SPE 2 yang dimaksud baru akan dibuka pada 2027 dengan jarak kurang lebih 1 Kilometer (Km) dari pemukiman warga.

    Soal kekeruhan air, PT KPC menyatakan area terganggu akibat pembangunan kolam Padaido hanya seluas 27 Hektare (Ha), sementara catchment area sungai yang mengalir melalui Kampung Khayangan mencapai 235 Ha.

    Perusahaan juga telah memantau adanya bukaan lain di hulu sungai yang berkontribusi terhadap kekeruhan. "Jika ada yang mengakui air keruh sejak tahun-tahun terakhir ini, itu berarti sumber kekeruhan bukan dari aktivitas pembangunan konstruksi kolam Padaido," tulisnya.

    Untuk mengatasi potensi banjir dan limpasan air selama konstruksi berlangsung, PT KPC telah membangun dua buah kontrol box sementara.

    Fasilitas ini berfungsi untuk mengolah air yang berada di areal pembangunan, sehingga air yang dilepaskan ke lingkungan tetap memenuhi baku mutu yang ditetapkan.

    Terkait penggunaan air sungai oleh warga, berdasarkan wawancara dengan sejumlah penduduk setempat tidak menggunakan air tersebut untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari, seperti minum dan memasak.

    Diketahui Bukit Khayangan memang masih berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT KPC, yang merupakan kelanjutan dari PKP2B Generasi 1 yang diterbitkan pada 1981 atau 44 tahun silam. Warga Bukit Khayangan telah membangun pemukiman di atas lahan yang termasuk dalam wilayah IUPK KPC.

    Wawan menambahkan, perusahaan sedang mendalami permasalahan terkait kebutuhan air bersih dan listrik warga, sementara untuk kebutuhan listrik, sebagian warga telah memanfaatkan panel surya (Solar Cell).

    Untuk isu debu dan kebisingan, KPC menjelaskan Padaido Pond dibangun pada Februari 2025 lalu saat musim hujan, sehingga klaim adanya paparan debu yang menyebabkan tanaman mati perlu diverifikasi kebenarannya. 
    Unit yang digunakan dalam pembangunan juga merupakan unit berdimensi kecil yang tidak menimbulkan kebisingan berlebihan.

    "Pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kutim juga sudah melakukan pengecekan di Dusun Bukit Khayangan dan Pond Padaido. KPC berkomitmen untuk terus menjalankan operasi pertambangan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,"pungkas Wawan.

    Diberitakan sebelumnya, Warga Bukit Kayangan mengeluhkan dampak aktifitas pertambangan yang berada tak jauh dari lokasi mereka tinggal. Baik dari sisi lingkungan ataupun dari sisi kesehatan. Selain itu mereka juga berharap adanya aliran listrik yang dapat mereka nikmati. 

    Melalui kuasa hukum yang telah ditunjuk, puluhan warga di Bukit Kayangan berharap mendapatkan keputusan terbaik bagi kelangsungan hidup mereka ke depan.