Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM- Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 di Dome Anden Oko PPU, Kamis (22/5/2025).
Pemerintah daerah membagikan SK pengangkatan kepada 696 CPNS dan PPPK tahap pertama. Penerimaan CASN 2024, peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 171 CPNS dari total 223 formasi dan 525 PPPK tahap pertama dari total 627 formasi.
“Hari CPNS dan PPPK dilakukan pengambilan sumpah jabatan sekaligus pembagian SK pengangkatan,” kata Mudyat.
Sebanyak 696 CPNS dan PPPK yang telah mendapatkan SK pengangkatan tersebut mulai bekerja terhitung tanggal 1 Juni 2025. Untuk 171 CPNS akan resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah bekerja selama setahun. Sedangkan SK PPPK akan diperpanjang setiap lima tahun sekali.
“Kami mengingatkan seluruh CPNS dan PPPK yang telah menerima SK pengangkatan agar menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ASN. Mereka harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati PPU menekankan, untuk Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak lolos seleksi PPPK 2024, masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“THL yang tidak terakomodir atau tidak lulus PPPK, tetap bekerja. Kalau mengenai statusnya kedepan, kami masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pemerintah pusat memberikan keputusan terkait persoalan ini,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Haryomo Dwi Putranto menegaskan, PNS dan PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama. PPPK diberi peluang untuk mengembangkan karir melalui peningkatan pendidikan.
“PPPK yang belum mencantumkan gelar pendidikannya, segera ajukan ke BKN,” kata Haryomo saat menghadiri pembagian SK pengangkatan CPNS dan PPPK Pemkab PPU.
Haryomo mengingatkan, seluruh CPSN dan PPPK yang baru saja menerima SK pengangkatan tersebut agar menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas.
“ASN itu pelayan masyarakat dan harus berkontribusi dalam menyukseskan program kepala daerah,” pungkasnya. (Adv)