Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bunyamin
BALIKPAPAN - Tim Roladokkes Pusdokkes Polri melakukan pengambilan sampel DNA terhadap 100 tahanan pelaku kriminal di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur (Kaltim), 21-23 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan Bank Data DNA Kriminal Polri dan dilaksanakan dengan dukungan personel Biddokkes Polda Kaltim serta RS Bhayangkara Tingkat II Balikpapan.
Kabid Dokkes Polda Kaltim, Kombes Pol Dr drg Nelson Situmorang menyatakan kegiatan ini sangat strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum berbasis ilmiah.
"Pengumpulan sampel DNA ini merupakan langkah penting untuk memperkuat Bank Data DNA Kriminal. Dengan data yang terintegrasi, Polri dapat lebih efektif dalam mengungkap dan mencegah tindak pidana," ucap Kombes Pol Nelson, Jumat (23/5/2025).
Proses pengambilan sampel dilakukan di rutan Polda dan Polresta Balikpapan dengan prosedur profesional sesuai standar operasional guna menjamin akurasi serta menjaga hak asasi tahanan.
Ketua tim, Kompol Ifan Wahyudi mengatakan Bank Data DNA Kriminal memiliki peran penting dalam percepatan proses identifikasi pelaku kejahatan, terutama pada kasus-kasus sulit terpecahkan.
"Data DNA juga bisa dimanfaatkan untuk mencegah tindak kriminal di masa mendatang," ujar Kompol Ifan.
AKBP dr I Gusti Gede Dharma Arimbawa turut menegaskan pentingnya sinergi dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Dirtahti Polda Kaltim, Kapolresta Balikpapan, serta seluruh personel yang terlibat," katan AKBP dr I Gusti Gede.
Kegiatan pengumpulan DNA ini merupakan agenda rutin tahunan Pusdokkes Polri untuk memperluas cakupan data dan melengkapi Sistem Satu Data Polri.
Data ini diharapkan mampu mempercepat proses pengungkapan kasus dan memperkuat sistem peradilan pidana berbasis teknologi.
Turut hadir dalam kegiatan di Polresta Balikpapan, Wakapolresta AKBP Hendrik Eka Bahalwan bersama sejumlah pejabat utama seperti Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Tahti, Kasiwas, Kasi Humas, serta staf Sidokkes.