Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Polda Kaltim mengungkapkan 91 kasus dan mengamankan 134 tersangka dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam II 2025.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Jumat (23/5/2025).
Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan dari total tersangka, 19 merupakan Target Operasi (TO) dan 115 Non-TO.
"Operasi ini kami laksanakan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya premanisme dan tindak kriminal lainnya yang meresahkan," ucap Irjen Pol Endar.
Operasi ini melibatkan total 330 personel, terdiri dari 130 personel Polda dan 200 personel dari jajaran Polres.
Kegiatan dilakukan secara terpadu melalui empat satuan tugas, yakni Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum, dan Banops, dengan total 986 kegiatan selama operasi berlangsung.
Satgas Gakkum menjadi ujung tombak dalam penindakan, mencatat 87 kegiatan yang menghasilkan penangkapan terhadap ratusan pelaku tindak kriminal.
Jenis kasus yang paling dominan adalah pencurian, dengan 33 kasus tersebar di berbagai wilayah hukum Polda Kaltim.
"Polresta Samarinda mencatat jumlah kegiatan terbanyak dengan 31 penindakan, diikuti oleh Polresta Balikpapan dan jajaran Polres lainnya. Ini mencerminkan keseriusan seluruh personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," jelas Irjen Pol Endar.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh personel yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan operasi tersebut.
"Langkah-langkah represif akan terus kami lakukan secara konsisten demi menciptakan lingkungan masyarakat Kalimantan Timur yang aman, tertib, dan bebas dari praktik premanisme," tegasnya.