Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN - Sebanyak 834 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 791 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 143 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Bupati Nunukan, H Irwan Sabri menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para ASN baru, sekaligus mengingatkan pentingnya tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Saya berharap Bapak-Ibu sekalian cepat beradaptasi dan segera bekerja dengan sebaik-baiknya. Tunjukkan anda adalah orang-orang pilihan yang memiliki etos kerja dan disiplin tinggi,” tegas Bupati.
Bupati menekankan CPNS dan PPPK memiliki kedudukan yang sama dalam hal pengabdian kepada negara, sehingga tidak perlu ada perbandingan yang dapat mengurangi rasa syukur atas amanah yang diterima.
Pada formasi awal, Pemkab Nunukan hanya mengajukan 240 kebutuhan ASN, tapi berdasarkan hasil seleksi, terdapat 734 orang yang memenuhi kebutuhan riil, dengan 791 peserta dinyatakan lulus seleksi dan memenuhi passing grade.
Untuk PPPK tahap II yang baru saja selesai dilaksanakan, tercatat 986 pelamar dengan 808 orang berhasil mengikuti ujian.
Hasil seleksi ini masih dalam tahap finalisasi dan belum diumumkan secara resmi.
Dalam suasana penuh syukur, duka turut menyelimuti acara tersebut atas wafatnya salah satu peserta PPPK, Raisa Novianti, guru di SD 006 Krayan Barat.
Almarhumah meninggal dunia usai melahirkan anak pertamanya di RSUD Tarakan beberapa hari sebelum penyerahan SK.
Bupati menyampaikan belasungkawa mendalam dan menyebut SK tetap akan diserahkan secara simbolis kepada suami yang juga bertugas di sekolah yang sama.
Usai penyerahan SK, acara dilanjutkan dengan sosialisasi kepegawaian bersama PT Taspen. Sosialisasi ini bertujuan menjawab keraguan dan miskonsepsi bahwa PPPK tidak memiliki jaminan pensiun.
Bupati juga mengingatkan para ASN baru agar tidak tergesa-gesa menggadaikan SK untuk kebutuhan konsumtif.
Ia menekankan pentingnya perhitungan matang dan diskusi keluarga sebelum mengambil keputusan finansial.
“Jangan sampai tiap bulan gaji tinggal Rp200 ribu atau Rp300 ribu hanya karena tergesa ambil pinjaman di bank untuk hal-hal tidak mendesak,” pungkasnya.