Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin
TANJUNG REDEB – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat di daerah terpencil kembali menjadi sorotan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai meminta agar program pendampingan terhadap komunitas adat terpencil tidak hanya berhenti di tahap awal, melainkan terus dilanjutkan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Teluk Sumbang, tempat tinggal komunitas yang hidup secara unik dan jauh dari jangkauan fasilitas umum.
Rifai mengungkapkan sejak lama Dinas Sosial (Dinsos) sebenarnya telah menggagas program pelatihan dan penyediaan rumah layak huni bagi komunitas tersebut.
“Dulu programnya jelas. Mereka dilatih, diberi rumah dan diedukasi agar bisa hidup lebih layak, tapi tidak mudah. Ada yang kembali ke gua karena sudah terbiasa hidup di sana,” ujar Rifai, Sabtu (24/5/2025).
Menurutnya, ini menunjukkan transformasi sosial tidak bisa dilakukan secara instan. Pendekatan budaya dan keberlanjutan program adalah kunci utama.
“Kita tidak boleh kendur. Kalau memang ada komitmen untuk memanusiakan mereka, maka kehidupan mereka harus terus diangkat, difasilitasi dan dibantu. Mereka saudara kita,” tegasnya.
Ia menjelaskan komunitas adat terpencil di Berau terbagi dalam dua kelompok besar yaitu masyarakat gua yang tinggal di pedalaman dan masyarakat laut yang hidup secara nomaden menggunakan perahu.
Keduanya, memerlukan perhatian khusus agar tidak tertinggal dari arus pembangunan.
“Pemerintah harus hadir, bukan hanya sesekali, tapi terus-menerus. Apalagi mereka hidup dalam kondisi yang sangat berbeda dengan masyarakat umum,” tambahnya.
Rifai juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah sejauh ini yang telah membawa perubahan positif.
Namun, ia menegaskan keberhasilan program sosial tidak diukur dari sesaat, melainkan dari seberapa besar mereka akhirnya mampu hidup setara dan mandiri.
“Pendampingan jangka panjang adalah kunci. Ini bukan soal bantuan, tapi soal keberpihakan terhadap hak dasar manusia,” tutupnya. (Adv)