Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bunyamin
BALIKPAPAN - Satuan Samapta Polresta Balikpapan melakukan aksi cepat dalam merespons laporan kecelakaan lalu lintas di Jalan Inpres II, RT 47, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara.
Kejadian tersebut melibatkan seorang anak laki-laki bernama Muhammad Ali Firdaus (11), pelajar kelas 4 SD yang tertabrak sepeda motor saat berlari menyeberang jalan.
Pengendara motor berinisial H (57) seorang buruh harian lepas, langsung diamankan petugas di lokasi kejadian.
"Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota kami langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan pengendara dan memastikan korban segera mendapatkan pertolongan," ungkap Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Much Cusen, Sabtu (24/5/2025).
Setelah melakukan penanganan di lapangan, Unit Samapta membawa korban dan pengendara tersebut ke Polresta Balikpapan untuk proses lebih lanjut.
Penanganan kasus kini dilimpahkan ke Unit Piket Laka Lantas.
Menurut AKP Much Cusen, kedua pihak telah menunjukkan itikad baik dan sepakat menyelesaikan insiden tersebut secara kekeluargaan.
"Alhamdulillah, tidak ada keberatan dari kedua belah pihak. Ini menjadi bukti bahwa komunikasi dan pendekatan humanis bisa menyelesaikan masalah tanpa konflik berkepanjangan," tuturnya.
Usai menangani kejadian, personel Samapta kembali melanjutkan patroli untuk menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) tetap kondusif di wilayah Balikpapan.
"Atas kejadian ini, kami tetap komit untuk hadir di tengah masyarakat dan memberikan respons cepat demi menciptakan rasa aman," kata Kasi Humas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun.