Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana melakukan perluasan lahan parkir di RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU.
Lahan parkir yang ada saat ini dianggap belum memadai untuk menampung seluruh kendaraan roda dua dan empat milik pegawai rumah sakit maupun pengunjung.
Keterbatasan area parkir tersebut, menyebabkan pengunjung RSUD kerap kali memarkir kendaraannya di bahu jalan depan RSUD Ratu Aji Putri Botung.
“Memang area parkir RSUD sangat terbatas, bayangkan rumah sakit sendiri memiliki 530 pegawai, kalau bawa semua kendaraan pribadi pasti repot karena lahan parkir terbatas. Ini sementara kami rancang perencanaan perluasan lahan parkir dan melakukan penataan ulang,” kata Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU, dr. Lukasiwan Eddy Saputro, Minggu (25/5/2025).
Lukas mengungkapkan, pihaknya memiliki lahan kosong berada di samping aula RSUD Ratu Aji Putri Botung yang nantinya dijadikan lahan parkir yang baru.
Manajemen RSUD Ratu Aji Putri Botung akan mengusulkan anggaran penambahan area parkir di APBD Perubahan 2025 atau APBD 2026.
“Anggarannya akan kami usulkan di APBD Perubahan 2025. Kalau tidak terakomodir, kami usulkan di APBD 2026,” ujarnya.
Lukas mengungkapkan, RSUD Ratu Aji Putri Botung nantinya akan meminta bantuan Dinas Perhubungan (Dishub) PPU untuk penataan lalu lintas kendaraan di area parkir.
Penataan tersebut perlu dilakukan agar kendaraan pegawai dan pengunjung terparkir di area rumah sakit lebih teratur.
“Kami juga akan dibantu Dishub untuk menata ruang parkir agar lebih teratur dan tertata rapi,” pungkasnya. (Adv)