Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG – Sebanyak 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya di Stadion Aji Imbut Tenggarong, Senin (26/5/2025).
Momentum ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan profesionalisme dan integritas aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menekankan pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi titik awal perubahan sikap dan kinerja yang signifikan.
“Paling tidak, harus ada perubahan pola pikir dan semangat kerja. Kalau dulu masih ada yang kurang disiplin saat berstatus honorer, sekarang setelah menjadi PPPK harus lebih disiplin,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa manajemen PPPK diatur dalam ketentuan yang sangat rinci, termasuk mekanisme evaluasi berkala. Dengan sistem kontrak tahunan, keberlanjutan status PPPK sangat bergantung pada kinerja masing-masing individu.
“Jangan sampai setelah dievaluasi, ada yang tidak memenuhi syarat sehingga kontraknya tidak bisa diperpanjang. Evaluasi akan dilakukan secara objektif, mungkin melalui Sekertaris Daerah dan timnya. Kami juga akan melakukan supervisi penilaian agar kehadiran PPPK benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Edi.
Bupati Edi juga mengungkapkan bahwa sekitar 20 persen dari APBD Kukar dialokasikan untuk belanja pegawai, termasuk PPPK. Ia menilai angka tersebut cukup besar, sehingga harus diimbangi dengan kontribusi nyata dari para pegawai.
“Ini juga menjadi bagian dari kebutuhan organisasi. Oleh karena itu, saya minta para kepala dinas, kepala badan, camat, lurah, dan pimpinan perangkat daerah lainnya untuk membina dan memanfaatkan sumber daya manusia ini secara optimal agar bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv)