Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Pelaku Pembobol Rumah di Kawasan Ibu Kota Nusantara Dibekuk Polres PPU, Satu Pelaku DPO

Pencuri berinisial A telah diamankan di Polsek Sepaku. (Foto: Polsek Sepaku)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Pelaku Pembobol Rumah di Kawasan Ibu Kota Nusantara Dibekuk Polres PPU, Satu Pelaku DPO

    PusaranMedia.com

    Pencuri berinisial A telah diamankan di Polsek Sepaku. (Foto: Polsek Sepaku)

    Pelaku Pembobol Rumah di Kawasan Ibu Kota Nusantara Dibekuk Polres PPU, Satu Pelaku DPO

    Pencuri berinisial A telah diamankan di Polsek Sepaku. (Foto: Polsek Sepaku)

    Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

    PENAJAM - Jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap kasus pencurian di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku, PPU. 

    Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Sepaku Iptu Syarifuddin mengatakan, pencuri berinisial A diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Sepaku di wilayah Kecamatan Sepaku, Senin (26/5/2026). 

    Pencuri berinisial A dibekuk polisi lantaran melakukan pencurian di salah satu rumah warga Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku.

    Pelaku berinisial A melancarkan aksi pencurian bersama temannya berinisial K di salah satu rumah warga tersebut berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor, lima unit telepon genggam, satu unit kipas angin dan uang tunai sebesar Rp8 juta. 

    “Total kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp20 juta,” kata Syarifuddin. 

    Ia mengungkapkan, pencuri berinisial K saat ini masih dalam proses pencarian oleh jajaran Polsek Sepaku. Pihaknya pun telah menetapkan pelaku berinisial K sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

    “Satu rekan pelaku sudah kami tetapkan sebagai DPO yang saat ini dalam proses pengejaran,” ujarnya. 

    Syarifuddin menekankan, kasus pencurian yang melibatkan pelaku berinisial A masih terus didalami karena, tidak menutup kemungkinan masih ada Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian yang lain. 

    “Tersangka berinisial A juga termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor), ini juga masih terus kami dalami,” terangnya. 

    Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan menambahkan, pelaku berinisial A merupakan residivis kasus pencurian. Karena, sebelumnya yang bersangkutan pernah terjerat kasus yang sama. 

    “Pengungkapan kasus pencurian di kawasan IKN salah satu bentuk komitmen jajaran Polres PPU dalam memberantas kriminal agar wilayah IKN steril dari tindak kejahatan,” pungkasnya.