Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan
TANJUNG REDEB – Usulan pembentukan tim terpadu pengawasan tenaga kerja lokal yang disampaikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau mendapat dukungan penuh dari DPRD Berau.
Sekretaris Komisi I DPRD, Frans Lewi, menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata penegakan aturan yang selama ini belum maksimal dijalankan.
“Ini bentuk keseriusan penegakan aturan,” ujar Frans, Senin (26/5/2025).
Menurutnya, keberadaan tim terpadu akan sangat penting dalam memastikan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur kewajiban perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Satpol PP memang penegak Perda, tapi dalam praktiknya mereka sering terbentur kewenangan atau kurangnya regulasi. Maka ketika mereka mengusulkan tim pengawasan khusus, ini patut kita apresiasi,” jelasnya.
Frans juga memastikan, jika pembentukan tim terpadu tersebut membutuhkan dukungan anggaran, pihaknya siap memfasilitasi melalui pembahasan APBD tahun 2026. Ia menyadari bahwa APBD 2025 telah ditetapkan.
“DPRD siap mengawal penganggarannya di tahun depan. Jangan sampai pengawasan ini justru saling lempar tanggung jawab antarinstansi,” imbuhnya.
Frans Lewi menyampaikan bahwa jika Satpol PP memiliki personel yang kompeten dalam pengawasan ketenagakerjaan lokal, maka sudah sepantasnya mereka diberikan mandat dan dukungan penuh untuk menjalankan tugas tersebut. (Adv)